DURI, RIAU24JAM.COM — Wilayah Kerja (WK) Rokan yang menjadi salah satu penopang utama produksi minyak nasional, menghadapi tantangan kompleks dalam menjaga kedaulatan aset negara di sektor hulu migas. Persoalan lahan dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN) menjadi isu strategis yang berpengaruh langsung terhadap kelancaran operasi serta ketahanan energi nasional.
Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan bersama SKK Migas dan para pemangku kepentingan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Satgas Migas dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional” di Duri, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini menegaskan komitmen PHR untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengamankan aset negara di wilayah operasi seluas ribuan kilometer persegi di Provinsi Riau.
Komitmen PHR Amankan Aset dan Dukung Produksi Nasional
General Manager Zona Rokan, Andre Wijanarko, menyatakan bahwa keberadaan aset BMN Hulu Migas merupakan fondasi penting bagi operasi migas nasional.
“Kita ingin mewujudkan swasembada energi sesuai Asta Cita Presiden RI, di mana Blok Rokan menjadi salah satu penyumbang produksi terbesar di Indonesia. Rokan secara signifikan mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Andre.
Andre menjelaskan, aktivitas pengeboran masif yang ditargetkan mencapai 500 sumur per tahun menjadi ujung tombak peningkatan produksi. Namun, ia menegaskan bahwa tantangan operasional tidak bisa dihadapi sendiri.
“Kami dari KKKS tidak bisa berdiri sendiri. Kami bergandengan tangan dengan SKK Migas sebagai regulator, serta seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat,” tambahnya.
PHR selama ini menghadapi sejumlah persoalan non-teknis seperti tumpang tindih kepemilikan lahan, perambahan, serta aktivitas ilegal di area operasi. Melalui kolaborasi dengan Satgas BMN Migas, perusahaan berupaya memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
SKK Migas: Rokan Penopang Produksi Nasional
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, CW Wicaksono, menegaskan pentingnya peran PHR dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“Dari target sekitar 900 sumur yang dibor di wilayah Sumbagut, hampir 600 di antaranya berada di Rokan. Artinya, kontribusi PHR terhadap produksi nasional mencapai hampir 30 persen,” ujarnya.
Wicaksono menjelaskan, pembentukan Satgas BMN Migas merupakan langkah strategis untuk mengatasi berbagai permasalahan non-teknis di lapangan. Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Riau dalam mempercepat proses perizinan, yang disebut sebagai salah satu tercepat di Indonesia.
Pemprov Riau Siapkan Lima Langkah Konkret
Sekretaris Daerah Provinsi Riau sekaligus Kepala Satgas BMN Migas, Dr. Syahrial Abdi, AP, M.Si, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif SKK Migas dan PHR. Ia menyebut pertemuan tersebut sebagai awal dari tindak lanjut nyata penyelesaian persoalan pertanahan, khususnya di wilayah Duri Field.
“Sektor migas harus mendapat dukungan maksimal. Persoalan di Duri adalah masalah serius yang harus diselesaikan bersama,” tegas Syahrial.
Ia merinci lima langkah konkret Satgas Migas untuk menyelesaikan persoalan tersebut, yakni:
1. Penegasan fungsi Satgas di lapangan sebagai clearing house penyelesaian kasus lahan migas dengan melibatkan SKK Migas, PHR, BPN, Pemkab, dan aparat penegak hukum.
2. Dukungan penuh Forkopimda, dengan koordinasi bersama Polda Riau, Kejati, dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai untuk menjaga keamanan area operasi.
3. Sinkronisasi data pertanahan, melalui percepatan verifikasi sertifikat, SKGR, dan SKT oleh BPN Provinsi dan Kabupaten Bengkalis.
4. Pendekatan sosial dan adat, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan camat dalam proses mediasi klaim tanah adat untuk mencegah konflik horizontal.
5. Pembentukan Tim Lapangan Khusus, yang akan bertugas merespons cepat potensi gangguan atau klaim lahan di wilayah operasi migas.
“FGD ini harus menghasilkan keputusan operasional, bukan sekadar catatan rapat. Kami ingin ada peta jalan penyelesaian lahan Duri Field yang jelas, dengan target waktu dan penanggung jawabnya,” ujar Syahrial.
Ia berharap hasil forum tersebut dapat memperkuat Riau sebagai pilar penting dalam mewujudkan dua isu nasional: Kedaulatan Energi dan Kedaulatan Pangan.
Tinjauan Lapangan dan Penegakan Hukum
Usai FGD, tim Satgas Migas bersama Kejaksaan Tinggi Riau, TNI-Polri, DJKN Kementerian Keuangan, BPN, serta pemangku kepentingan lainnya melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi perambahan lahan di Duri Field. Dalam peninjauan itu ditemukan sejumlah aktivitas ilegal yang terjadi di atas aset BMN Hulu Migas.***
Tentang PHR Zona Rokan
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan anak perusahaan Pertamina di bawah Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Berdiri sejak 20 Desember 2018, PHR resmi mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021, menggantikan operator sebelumnya.
Dengan wilayah operasi seluas sekitar 6.200 kilometer persegi yang meliputi tujuh kabupaten/kota di Provinsi Riau, PHR mengelola 80 lapangan aktif dengan lebih dari 11.000 sumur. WK Rokan menyumbang sekitar seperempat produksi minyak nasional, sekaligus menjadi tulang punggung ketahanan energi Indonesia.
Selain menjalankan kegiatan eksplorasi dan produksi migas, PHR juga aktif menjalankan program tanggung jawab sosial di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, dan lingkungan.









Kolom Komentar post