BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melakukan pengecekan terhadap minyak goreng subsidi merek Minyak Kita di sejumlah warung grosir dan minimarket di wilayah Bengkalis, Minggu (16/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan, kualitas, dan kesesuaian volume minyak goreng subsidi dengan takaran yang tercantum pada kemasan. Pengawasan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap hak konsumen serta upaya menjaga kestabilan pasokan kebutuhan pokok masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
“Kami akan tetap melakukan pengawasan terhadap perkembangan harga dan stok Minyak Kita di Wilayah Kabupaten Bengkalis,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Gian Wiatmajoni Mandala kepada Riau24jam.com.
Dalam pelaksanaannya, anggota Unit Tipidter memeriksa minyak goreng kemasan plastik 1 liter, dipastikan bahwa volume minyak goreng Minyak Kita sesuai dengan takaran yang tertera, yaitu 1 liter penuh.
“Dari pengecekan yang kami lakukan di minimarket dan warung-warung, kami memastikan bahwa produk Minyak Kita memenuhi standar dan syarat yang telah ditetapkan,” jelas AKP Gian.
Namun demikian, petugas belum menemukan produk minyak goreng subsidi merek Minyak Kita dalam kemasan di sejumlah warung di wilayah Bengkalis dan sekitarnya belum menemukan ketidaksesuaian volume.
“Pengecekan dan pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri,” harapnya.
Selain itu, langkah ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, serta memastikan tidak terjadi kecurangan yang merugikan konsumen.
“Pengawasan kami fokus pada Minyak Kita. Kami akan terus melakukan pengawasan agar distribusi dan kualitasnya tetap terjaga,” pungkas Kasat Reskrim.*
Kolom Komentar post