fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam

Hak Jawab PT BPS Tentang Pemberitaan Berjudul Pemkab Bengkalis Tinjau Galian C di Pinggir dan Lakukan Penghentian

oleh Leon
Senin, 3 Jun 2024 | 17:26 WIB
dalam Riau24jam
23 0
0
Hak Jawab PT BPS Tentang Pemberitaan Berjudul Pemkab Bengkalis Tinjau Galian C di Pinggir dan Lakukan Penghentian
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

DURI, RIAU24JAM.COM – PT Bumi Perkasa Sampoerna (BPS) memberikan Hak Jawab atas pemberitaan di Riau24jam.com yang terbit pada tanggal 20 Mei 2024 berjudul (Pemkab Bengkalis Tinjau Lokasi Galian C di Pinggir dan Lakukan Penghentian).

Hak Jawab tersebut merespon pernyataan Bupati Bengkalis, Kasmarni, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Ed Effendi dalam 2 (dua) alinea berita yang diterbitkan.

Pertama, alinea ke 6 (enam) yang berbunyi : ‘Dijelaskannya, Pada hari ini juga telah dilakukan peninjauan dilapangan memang PT BPS ini telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin lingkungan, tetapi belum memiliki Program Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), oleh karena itu kami dari Pemkab Bengkalis menyarankan untuk melengkapi seluruh izin nya’.

Jawaban PT BPS :
“Saat melakukan proses perizinan, status PT BPS adalah Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Hal ini dibuktikan dengan terbitnya pernyataan kesesuaian tata ruang yang dikeluarkan secara otomatis di System OSS RBA dan sesuai dengan berita acara RUPS PT BPS yang dikeluarkan oleh Notaris Maria Magdalena Ginting,” tulis surat dari Kantor Hukum Sandi Baiwa SH selaku Kuasa Hukum Direktur PT Bumi Perkasa Sampoerna (BPS) Iin Devita, yang diterima Redaksi Riau24jam.com, Senin, 3 Juni 2024.

Baca Juga:   Ketertiban dan Ekonomi Harus Berjalan Seiring, Kecamatan Mandau Tertibkan PKL di Badan Jalan

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Dit Samapta Polda Riau Gelar Bakti Religi dan Jumat Bersih di Masjid Al Falah

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Dit Samapta Polda Riau Gelar Bakti Religi dan Jumat Bersih di Masjid Al Falah

20 Juni 2026
32
KKN FK UNRI 2026 Tingkatkan Literasi Kesehatan dan Kesiapsiagaan Darurat Siswa SMPN 20 Dumai

KKN FK UNRI 2026 Tingkatkan Literasi Kesehatan dan Kesiapsiagaan Darurat Siswa SMPN 20 Dumai

18 Juni 2026
175
Ketertiban dan Ekonomi Harus Berjalan Seiring, Kecamatan Mandau Tertibkan PKL di Badan Jalan

Ketertiban dan Ekonomi Harus Berjalan Seiring, Kecamatan Mandau Tertibkan PKL di Badan Jalan

18 Juni 2026
911

Hal ini telah sesuai berdasarkan Pasal 101 PP Nomor 21 Tahun 2021 ayat (2) yang menyatakan bahwa Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Berusaha non-UMK dilaksanakan melalui :

1. Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
2. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Kemudian pada Pasal 115 PP No. 21 Tahun 2021 ayat (1) menyatakan bahwa kegiatan pemanfaatan ruang yang dilakukan oleh pelaku usaha yang termasuk dalam kelompok UMK, tidak melalui proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.

Baca Juga:   Ketertiban dan Ekonomi Harus Berjalan Seiring, Kecamatan Mandau Tertibkan PKL di Badan Jalan

Kemudian pada ayat (2) menyatakan bahwa pelaku UMK membuat pernyataan mandiri bahwa kegiatan usahanya telah sesuai dengan RTR.

Jawaban kedua terkait alinea ke 9 (sembilan) yang juga memuat kutipan pernyataan Ed Efendi yang berbunyi :

“Sebagaimana Laporan dari masyarakat di Desa Semunai bahwa semenjak adanya kegiatan Galian C oleh PT BPS, sudah ada korban di Jalan Raya, dari hal tersebut, kami dari Pemkab Bengkalis dipastikan akan meneruskan hal ini ke tingkat lebih tinggi,” tegasnya.

Jawaban PT BPS :
“Perlu kami luruskan terkait dengan kecelakaan-kecelakaan yang disebabkan oleh truk operasional yang melakukan kegiatan angkutan Galian C ini sepengetahuan kami telah terjadi 4 kali dengan korban kecelakaan 2 (dua) orang anak-anak dan 2 (dua) orang dewasa, yang mana ke 4 (empat) korban tersebut terjadi di waktu dan tempat yang berbeda – beda.

Dari ke empat korban tersebut kami telah selesaikan dengan cara musyawarah mufakat dan kekeluargaan disertai dengan memberikan bantuan biaya pengobatan kepada korban-korban kecelakaan. Oleh sebab itu, terkait permasalahan kecelakaan lalu lintas ini tidak perlu diperpanjang oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.”

Baca Juga:   Ketertiban dan Ekonomi Harus Berjalan Seiring, Kecamatan Mandau Tertibkan PKL di Badan Jalan

Bahwa kami melalui hak jawab ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah kami siapkan dan para petugas yang telah kami kerahkan di lapangan untuk mengatur lalu lintas serta menjaga jarak aman dengan kendaraan-kendaraan truk yang keluar masuk dan selama kendaraan tersebut melintas di jalan raya dalam rangka kegiatan operasional sehingga kita sama-sama terhindar dari sebuah musibah yang tidak kita inginkan.

 

Redaksi:
Atas pemberitaan yang dibuat sebelumnya dan kekurangakuratan serta kurangnya keberimbangan kami memohon maaf kepada pihak yang keberatan atas hal ini.

Semoga ke depan menjadi perhatian kami. Namun, ke depan jika menemukan fakta dan informasi terbaru kami tetap menginformasikan sesuai dengan kaidah Jurnalistik.

Terima kasih.

Tags: Riau24jam.com
Post Selanjutnya
Komisaris Utama PHR Virano Gazi Nasution bersama timnya melaksanakan kegiatan Management Walkthrough (MWT) di sumur MNK Kelok.

PHR Terus Berinovasi dan Perkuat Kemandirian Energi Nasional Lewat Pengeboran Sumur Eksplorasi MNK Kelok

BPC HIPMI Bengkalis 2021-2024 Berikan Penghargaan kepada Amril Mukminin, Kasmarni dan Rahmad Ilahi

BPC HIPMI Bengkalis 2021-2024 Berikan Penghargaan kepada Amril Mukminin, Kasmarni dan Rahmad Ilahi

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Dit Samapta Polda Riau Gelar Bakti Religi dan Jumat Bersih di Masjid Al Falah

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Dit Samapta Polda Riau Gelar Bakti Religi dan Jumat Bersih di Masjid Al Falah

20 Juni 2026
32
Foto: Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade (dua dari kiri) bersama sejumlah anggota Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Lapangan Minas. Komisi VI mengamati langsung infrastruktur fasilitas injeksi Alkali Surfactant Polymer (ASP).

Komisi VI DPR RI Tinjau CEOR Minas, Teknologi PHR Didorong Perkuat Kedaulatan Energi Nasional

19 Juni 2026
63
Literasi Digital PHR: Menguatkan Nalar Jurnalisme di Tengah Ledakan Informasi Era Digital

Literasi Digital PHR: Menguatkan Nalar Jurnalisme di Tengah Ledakan Informasi Era Digital

19 Juni 2026
74
KKN FK UNRI 2026 Tingkatkan Literasi Kesehatan dan Kesiapsiagaan Darurat Siswa SMPN 20 Dumai

KKN FK UNRI 2026 Tingkatkan Literasi Kesehatan dan Kesiapsiagaan Darurat Siswa SMPN 20 Dumai

18 Juni 2026
175
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In