BATHIN SOLAPAN, RIAU24JAM.COM – Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) bekerja sama dengan Desa Pematang Obo menyerahkan sembako murah kepada 400 orang penerima manfaat paket kebutuhan pokok bersubsidi, Senin (18/12/2023) bertempat di Kantor Desa Pematang Obo.
Pj Kades Ramona Weka Denata, S. Stp dalam sambutanya menyampaikan, bahwa dalam penyerahan sembako murah kepada penerima manfaat paket kebutuhan pokok bersubsidi ini, pemerintah Kabupaten Bengkalis bekerja sama dengan Desa.
“Sembako murah ini dilakukan Pemkab Bengkalis dalam upaya penanganan pengendalian inflasi, bagaimana kita bisa menjaga stabilitas harga pangan, sehingga masyarakat tidak berat akan kenaikan harga,” ucapnya.
Ramona menambahkan, semoga sembako murah yang di berikan pemerintah desa ini bisa membantu dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Salah sorang warga penerima Nani Maryani (49) mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa atas sembako murah yang kami terima berupa, beras 5 kg, minyak goreng 1 liter dan gula putih 1 kg.
“Kami hanya membeli dengan harga Rp. 25000 rupiah. Kami berharap sembako murah ini terus berlanjut,” harap Nani.
Ikut mendampingi penyerahan sembako tersebut, ketua BPD Sahferi barus, Sekdes Wahyudin, Kaur Keuangan Fransodo Sihombing dan sejumlah warga penerima sembako.**
Kolom Komentar post