Bengkalis, Riau24jam.com – Dua orang diduga bandar narkotika jenis Sabu-sabu di Daratan dan Kepulauan Bengkalis berhasil ditangkap Satuan Narkoba Polres Bengkalis.
Mereka ditangkap diwaktu dan tempat berbeda, pada Minggu (21/8) sekitar pukul 18.30 WIB dan pada Senin (22/8) sekitar pukul 17.00 WIB bersama barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka pertama diamankanTim Satnarkoba Polres Bengkalis berinisial LA (46). Ia diringkus disebuah rumah di jalan Lintas Pekanbaru – Duri Km 94, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir dan tersangka kedua, IW (33) seorang residivis dijalan Pahlawan, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando, SE lewat siaran persnya pada Kamis (25/08), menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari penyidikan tim terhadap kedua target tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi yang akurat pada hari Minggu (21/8) sekitar pukul 18.30 WIB, target berinisial LA sedang berada di rumahnya di Km 94 Desa Tengganau berhasil ditangkap,” jelasnya.
Kata IPTU Tony, saat dilakukan pengeledahan ditemukan 28 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 7.61 gram, 1 unit hp android, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pack kosong dan uang tunai Rp.500.000.
“Dan saat di interogasi tentang kepemilikan sabu serta asal mu asal sabu, tersangka LA mengakui mendapatkannya dari seseorang berinisial (A),” ujar IPTU Tony.
Sementara di Pulau Bengkalis, ditambahkan Kasat Narkoba Polres Bengkalis, pada hari Senin (22/8) sekitar pukul 17.00 WIB tim juga berhasil menangkap seorang Residivis berinisial IW di jalan Pahlawan, Desa Pangkalan Batang.
“Dimana saat penangkapan, dari IW tim berhasil mengamankan barang bukti 3 paket diduga narkotika jenis sabu,1 buah kaca pirek, 1 sendok, 3 plastik peck sisa sabu, 1 gunting press, 1 gunting biasa, 1 korek mancis, 2 unit handphone,1 buah bong, uang Rp 365,000, dan KTP atas nama tersangka,” papar IPTU Tony.
Lalu, IPTU Tony menyebutkan saat tim melakukan Interogasi tentang dari mana asal muasal sabu tersebut, dan IW menjelaskan mendapatkannya dari seorang laki-laki yang berinisial (A).
“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.








Kolom Komentar post