DURI, RIAU24JAM.COM – Unitreskrim Polsek Mandau meringkus seorang pria berinisial DM (27) yang kedapatan menjual menjual judi toko gelap (togel) secara online, Minggu (6/2) sekira pukul 15.00 WIB.
“DM kami tangkap di warung depan klenteng, Jalan Sejahtera, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman, Senin (7/2).
Kanit Reskrim mengatakan, berawal dari Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana perjudian jenis togel.
Dari hasil penyelidikan tim opsnal mendapatkan informasi bahwa, diduga tersangka merupakan agen judi togel dan sedang berada di warung depan klenteng Jalan Sejahtera.
“Tim Opsnal langsung bergerak menuju TKP. Sesampainya di TKP Tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap di duga tersangka,” katanya.
Dari hasil penggeledahan ditemukan dari tangan pelaku uang sebesar Rp.20.000, diduga uang taruhan togel, satu unit handphone samsung tipe J5 warna putih dan satu unit handphone oppo A53 warna hitam sebagai sarana judi togel yang dilakukan tersangka.
“Hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya sebagai agen judi togel online,” pungkas AKP Firman.
Kemudian, pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Mandau guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (*)








Kolom Komentar post