PARIGI, RIAU24JAM.COM — Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Iptu IDGN, disebut telah 2 kali memperkosa anak seorang tersangka yang tengah dipenjara, wanita berinisial S (20). Iptu IDGN melakukan pemerkosaan itu di hotel setelah menjanjikan akan membebaskan ayah S.
“Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chatnya. Harapan saya memang bisa mengeluarkan papaku,” ujar S dalam pengakuannya yang diterima detikcom, Senin (18/10).
S mengungkapkan, awalnya dia pergi menjenguk ayahnya yang tengah ditahan Polsek Parigi. Iptu IDGN kemudian datang menemui S dan mengajaknya tidur bersama.
S awalnya menolak ajakan Iptu IDGN itu. Tapi Iptu IDGN terus melakukan bujuk rayu dengan janji bakal membebaskan ayah S dari penjara.
“Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus. Terus akhirnya saya mau karena saya pikir saya punya papa mau keluar, jadi saya mau,” kata S.
Setelah memperkosa S pertama kalinya, Iptu IDGN malah tidak menepati janjinya membebaskan ayah S. Dia hanya memberikan S uang.
“Dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu mama karena dia kasihan mama,” ungkap S.
S yang belum mendapat janji dari Iptu IDGN agar ayahnya bebas malah diajak bertemu kedua kalinya di hotel. Pemerkosaan pun kembali terjadi.
Kini kepolisian berencana memeriksa S terkait pengakuannya dua kali diperkosa oleh Iptu IDGN.
“Kebenaran dari video pengakuan korban yang berinisial S (20) itu bisa dilihat setelah ada hasil dari pemeriksaan korban. Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan korban dan mungkin sementara berlangsung,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Senin (18/10).
Didik mengatakan pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih luas terkait adanya video pengakuan korban. Namun video tersebut sudah ada sama penyidik untuk dijadikan perbandingan dengan hasil BAP.
“Yah kita tunggu saja dulu hasil pemeriksaan korban, nanti hasilnya akan kami sampaikan secepat mungkin,” ucapnya.
Sumber: CNN Indonesia
Kolom Komentar post