MANDAU, RIAU24JAM.COM – Pemerintah Kecamatan Mandau menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan penyebaran Covid-19 yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (16/8/).
Sosialisasi ini mengundang antusiasme peserta dimana diikuti oleh Koramil 004 Mandau, Lurah/Kades, RT/RW, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna Mandau, Damkar Kecamatan Mandau, Satpol PP Kecamatan Mandau dan beberapa Ormas.
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Camat Mandau Riki Rihardi, S.Stp, M.Si yang diwakili oleh Kasi Trantib Kecamatan Mandau M. Vicky, S.Stp dimana beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan upaya untuk mencegah dan memerangi Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Mandau.
Beliau juga menyampaikan hasil olah data mengenai perkembangan kasus Covid-19 di Kecamatan Mandau yang masih terbilang fluktuatif.
Hadir dalam Sosialisasi ini Drg Silvia Febriani sebagai narasumber dari UPT Puskesmas Pematang Pudu yang membahas secara mendalam mengenai Covid-19, mulai dari asal muasal datangnya virus, jenis-jenis virus, proses penyebaran dan upaya pencegahan Covid-19 ini.
“Seperti yang kita ketahui bahwa Virus Corona ini berasal dari Wuhan, Provinsi Hubei, China dimana pada saat ini virus tersebut sudah muncul varian terbarunya yang lebih berbahaya dan lebih cepat menyebar.
Beliau juga menyampaikan alasan mengapa pelaksanaan vaksin sangat penting, “Vaksin merupakan salah satu yang paling penting, sebab vaksin memiliki manfaat untuk merangsang sistem kekebalan tubuh, mengurangi resiko terjadinya penularan, mengurangi dampak berat ketika terjadi penularan, serta menekan angka penularan dan kematian.” lanjutnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan agar kita senantiasa selalu menerapkan protokol kesehatan 5M, vaksinasi, serta mematuhi aturan PPKM sehingga trend perkembangan kasus Covid-19 di Kecamatan Mandau dapat menurun.
Di kesempatan itu Danramil 004 Mandau Kapten Arhanud H Sitorus mengatakan Forkopimcam lewat satgas Covid 19 selalu melakukan patroli dan giat KRYD untuk menertibkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Kemudian untuk hajatan atau pelaksanaan pesta rakyat tetap akan dipantau dan diupayakan berbasis protokol kesehatan, serta diminimalisir adanya pelanggaran sepanjang pelaksanaan acara.
“Pemerintah sampai saat ini belum merilis aturan terkait larangan pergelaran acara atau pesta. Meski demikian satgas akan tetap melakukan pemantauan secara ketat dan akan menerapkan sanksi berupa penghentian acara pesta dan penutupan sementara aula atau balai pertemuan bila mana terjadi pelanggaran prokes,” Pungkas Danramil.(*)








Kolom Komentar post