
PEKANBARU – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, menjadi harapan bagi setiap anak yang ingin melanjutkan kuliah setelah menyelesaikan pendidikan di SMA. Seperti yang dirasakan oleh Dewi Fuji Sri Rahayu. Ia dapat melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, berkat adanya program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu.
Dewi Fuji Sri Rahayu, menetap di Jalan Budi Bakti RT02/RW08, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Ayahnya bekerja ditempat pencetakan batu bata. Sementara, pekerjaan ibunya hanya sebagai ibu rumah tangga.

Ia dibesarkan oleh keluarga yang ekonominya terbilang pas-pasan. Namun, Dewi Fortuna berpihak kepadanya. Harapan Dewi untuk menjadi mahasiswi terwujud di tahun 2020 berkat program KIP Kuliah. Ia diterima di Unilak untuk melanjutkan pendidikan di bangku kuliah secara gratis.
Dewi menceritakan pengalamannya terkait program KIP Kuliah. Dijelaskannya, saat ia masih SMA kedua orang tua pernah bercerita tentang KIP Kuliah. Kemudian, ia bersama orang tuanya mencari tahu cara untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah. Setelah melakukan registrasi petugas datang untuk melakukan survey dan wawancara. Sebulan kemudian, Ketua RT di tempat ia tinggal, datang untuk mengantarkan KIP Kuliah.

“Jika tidak ada kartu KIP Kuliah mungkin tidak bisa kuliah. Maklum penghasilan orang tua yang berkerja sebagai buruh batu bata di Tenayan Raya tidak mencukupi untuk biaya kuliah,” ujarnya, pada Selasa (30/03/2021).
“Saya mengucapkan terimakasih kepada orang tua, karena sudah memperbolehkan saya untuk melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum, Universitas Lancang Kuning. Terimakasih juga kepada Pak Menteri Nadiem, pak Presiden, sehingga ada ribuan anak Indonesia yang bisa melanjutkan kuliah,” ujar Dewi yang meraih IPK 3,79.
Disebutkannya, selain biaya kuliah yang ditanggung, penerima KIP Kuliah juga mendapatkan uang saku. “Allhamdulilah saya bisa fokus belajar. IPK saya 3,79. Uang saku digunakan untuk kebutuhan kuliah seperti ngeprint, beli buka dan uang jajan.
Terpisah, Rektor Unilak mengatakan, di tahun 2020 sebanyak 109 mahasiswa masuk Unilak dengan menggunakan KIP Kuliah. 109 mahasiswa itu tersebar di sembilan fakultas.
“Mahasiswa pemegang KIP Kuliah mendapatkan bantuan uang kuliah 2,4 juta rupiah dan uang saku sebanyak 4,2 juta rupiah/semester atau 700 ribu rupiah setiap bulanya” Ujar Dr. Junaidi, ketika dihubungi Media Center Riau, Selasa (30/3) siang.
Disebutkan Dr. Junaidi, bahwa KIP Kuliah ini betul betul sangat bermanfaat, dan manfaatnya sangat dirasakan bagi penerima terlebih di saat pandemi corona. Bagi anak-anak di Riau pemegang KIP Kuliah, ia menghimbau untuk melanjutkan kuliah di Unilak, dan bagi mahasiwa penerima KIP Kuliah agar dapat fokus belajar dan mempertahankan nilai bagus.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Presiden, dan Menteri Pendidikan, dan di tahun ini kami mendapatkan informasi bahwa anggaran KIP Kuliah meningkat,” kata Dr Junaidi.

Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah
Bantuan pembiayaan pendidikan menjadi salah satu program prioritas Pemberian. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan sejumlah perubahan kebijakan dalam pengalokasian anggaran KIP Kuliah tahun 2021. Total anggaran KIP Kuliah 2021 naik hampir dua kali lipat dari Rp 1,3 triliun menjadi Rp 2,5 triliun.
Program KIP Kuliah adalah jaminan negara mengenai keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup bulanan, yang diberikan bagi mahasiswa yang memenuhi syarat ekonomi dan akademik.
Program ini berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi. Hal ini sesuai penjelasan dari Pasal 76 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Dikutip dari Puslapdik Kemendikbud, ada tiga manfaat yang diberikan kepada pemegang KIP Kuliah, yaitu:
1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.
2. Pembebasan biaya kuliah/pendidikan.
3. Bantuan biaya hidup bulanan.
Untuk mendaftar KIP Kuliah, pertama harus mendaftarkan diri secara online melalui situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Selain mengunjungi situs resmi, pendaftaran juga bisa dilakukan dengan aplikasi KIP Kuliah yang diunduh di smartphone Android.
(MC Riau/Yan)










Kolom Komentar post