
PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Forkopimda Riau menghadiri launching sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual, di Komplek Riau Safety Driving Center (RSDC) Jalan Yos Sudarso Pekanbaru, Selasa (23/3/2021).
Launching ETLE secara nasional tahap pertama ini diikuti oleh 12 Polda se-Indonesia, diantaranya Polda Metro Jaya, Polda Jawa barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Banten, Polda Sumatera Barat, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Utara, serta Polda Riau.
Adapun lokasi pemasangan ETLE di Kota Pekanbaru Riau ini terdapat di beberapa titik yaitu di Simpang Jalan HR Soebrantas – Jalan SM Amin, Simpang Jalan Harapan Raya – Jalan Sudirman, Bundaran Tugu Zapin, dan Simpang Jalan Tuanku Tambusai – Jalan Soekarno Hatta.
Selain launching ETLE oleh Kapolri tersebut, dalam kesempatan itu juga dilaksanakan launching pelayanan terpadu online oleh Polda Riau yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Kemudian untuk jenis pelayanan terpadu online yang diluncurkan oleh Polda Riau ini berupa layanan kepolisian, perpanjangan SIM, SKCK, surat kehilangan, dan lainnya.
Gubri mengapresiasi atas tersedianya ETLE di Riau khususnya di beberapa titik lokasi di Kota Pekanbaru ini. Menurutnya, hal ini sangat bagus dalam rangka menjaga ketertiban berlalu lintas sehingga mengurangi angka kecelakaan.
“Kita sangat mengapresiasi dan alhamdulillah Riau salah satu bagian saat yang pertama ini mendapatkan alat yang dipasang untuk tilang ini (ETLE, red). Kami juga mengapresiasi layanan online oleh Polda Riau ini dalam rangka memudahkan masyarakat, ” ujarnya.
Ia juga mengharapkan kepada seluruh pihak termasuk media yang ada di Riau untuk mensosialisasikan adanya ETLE ini kepada masyarakat luas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Riau.
“ETLE masih perlu disosialisasikan, mudah-mudahan dengan tilang elektronik ini membiasakan kita agar patuh hukum dan agar tidak banyak yang ditindak walaupun secara elektronik,” tuturnya. (MCR/IP)









Kolom Komentar post