DURI, RIAU24JAM.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis, Selasa (08/03/21) meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu dalam Ops Antik 2021 beserta barang buktinya.
PJ Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Toni mengatakan tersangka berinisial SRA (30) warga Jalan Sultan Syarif Kasim Gang Serindit, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis itu ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan informasi dari masyarakat.
” Yang bersangkutan ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Bengkalis di depan rumah Jalan Selamat, Desa Tambusai Batang Dui,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan Sebelas paket sabu-sabu siap edar seberat 2,8 gram, satu timbangan digital, satu bungkus plastik pack dan satu unit smartphone merk Huawei warna hitam beserta simcard yang masih terpasang.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka, dan ia menerangkan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial O (DPO) yang sampai saat ini masih dalam pencarian SAT Narkoba Polres Bengkalis.
” Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (RL)








Kolom Komentar post