PEKANBARU – Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Syahrial Abdi membuka pembekalan kepatuhan standar pelayanan publik sesuai undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (4/3/2021).
Syahrial Abdi menyampaikan bahwa agenda yang dilakukan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana Setdaprov Riau merupakan bentuk kepedulian dari Ombudsman Perwakilan Riau. Yang mana ombudsman perwakilan Riau ini nantinya akan melakukan penilaian kepada seluruh satuan organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
“Makanya itu yang jadi atensi kita, beliau (pihak Ombudsman Perwakilan Riau) yang minta, karena beliau akan melakukan penilaian kepada seluruh satuan organisasi kita yang melakukan pelayanan publik yang semua lingkup pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov kabupaten dan kota,” katanya.
Oleh karena itu, Syahrial Abdi menuturkan sebagai organisasi pelayanan publik  juga perlu dilakukan penilaian. Sebagai bentuk pengawasan terhadap pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat khususnya di Pemprov Riau.
“Harus ada yang mengawasi, harus ada yang memberikan apresiasi sekaligus memberikan sanksi bagi pelaksanaan pelayanan publik dalam bentuk penilaian,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan dari pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman ini akan menjadi ini standar ukuran terhadap pelayanan publik yang dilakukan untuk masyarakat. Terkait apakah efektivitas pelayanan selama ini cukup baik atau tidak.
Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa penilaian yang akan dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Riau ini pada pertengahan tahun 2021 ini nantinya akan dimulai pada bulan April, Mei, dan Juni.Â
“Penilaian yang dilaksanakan nanti mulai pertengahan tahun ini mulai bulan April Mei Juni hari ini beliau datang ingin memberi aba-aba lah sama kita, memberi tunjuk ajar sama kita apa kira-kira nanti yang menjadi fokus dari penilaian akan dilakukan oleh ombudsman kepada kita,” ujarnya.
Pihaknya berharap melalui agenda ini bisa saling menjaga komitmen untuk bisa meningkatkan serta publish ke depannya agar masyarakat juga dapat mengetahui kinerja Pemprov Riau.
“Semoga ini menjadi komitmen kita bersama untuk lebih bisa mempublish (terbuka) untuk kedepannya sehingga masyarakat juga dapat mengetahui kinerja pemerintah provinsi Riau sesungguhnya,” tuturnya.
Turut hadir dalam agenda tersebut Ketua Ombudsman Perwakilan Riau Ahmad Fitri didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Bambang Pratama dan staf, Kepala Biro Organisasi Tata Laksana Setdaprov Riau Kemal, serta sekretaris OPD di lingkungan Pemprov Riau. (MCR/DW)
Kolom Komentar post