fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam

Kepala Daerah Diminta Hindari 7 Bentuk Tindak Pidana Korupsi

oleh Yanuar
Rabu, 3 Mar 2021 | 17:40 WIB
dalam Riau24jam
23 1
0
Kepala Daerah Diminta Hindari 7 Bentuk Tindak Pidana Korupsi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram
Kepala Daerah Diminta Hindari 7 Bentuk Tindak Pidana Korupsi

PEKANBARU – Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI, Brigjen Didik Agung Widjanarko meminta kepala daerah di Provinsi Riau untuk menghindari tujuh bentuk tindak pidana korupsi.

Ia menerangkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 JO UU Nomor 20 Tahun 2001, korupsi dirumuskan ke dalam 30 bentuk namun secara umum tindak pidana korupsi tersebut dapat dikelompokkan dalam tujuh bentuk.

“Mohon hindari tujuh bentuk tindak pidana korupsi ini,” katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi Kepala Daerah se-Provinsi Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (3/3/2021).

Didik menyebutkan, tujuh bentuk tindak pidana tersebut yaitu menyebabkan kerugian keuangan negara. Maksudnya yaitu melakukan tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan merugikan keuangan negara.

Selanjutnya gratifikasi, dimana pejabat penyelenggara negara menerima gratifikasi terkait jabatanya dan berlawanan dengan kewajibannya serta tidak melaporkan kepada KPK dalam waktu 30 hari sejak gratifikasi diterima.

Poin ketiga adalah penggelapan dalam jabatan, yakni pejabat penyelenggara negara melakukan penggelapan uang, memalsukan dokumen pemeriksaan administrasi, membantu membiarkan atau diri sendiri merusak bukti.

Bentuk korupsi yang keempat adalah benturan kepentingan dalam pengadaan, yaitu pejabat penyelenggara negara dengan sengaja baik langsung atau tidak langsung turut serta dalam pengadaan barang yang diurusnya dalam suatu instansi atau perusahaan.

Kelima, tindak pidana korupsi yang harus dihindari adalah perbuatan curang. Tindakan curang oleh pemborong ahli bangunan, pengawas proyek, rekanan TNI/Polri yang merugikan.

Berikutnya pemerasan, dimana pejabat penyelenggara negara melakukan upaya memeras pihak terkait untuk memberikan sesuatu. Serta yang terakhir suap menyuap, upaya suap menyuap dari/kepada pejabat penyelenggara negara karena jabatannya terkait kewenangannya.

“Jangan sampai kita berakhir di penjara. Syukuri apa yang kita miliki adalah nikmat yang luar biasa, kalau kita tidak syukur kita akan tamak rakus,” ungkapnya. 

Lebih lanjut ia menyampaikan ada beberapa indikasi korupsi yang terjadi saat ini, seperti memiliki mata uang asing dalam jumlah besar, memiliki barang mewah seperti jam, mobil perhiasan dan memiliki banyak rekening bank atas nama orang lain. Selain itu, memiliki aset bernilai tinggi atas nama sendiri atau orang lain, baik itu berupa tanah, rumah, apartemen, ruko dan lain sebagainya.

“Hal-hal tersebut diatas yang tidak sesuai dengan kewajaran,” ungkapnya. (MCR/IP)



Sumber

Berita Terkait

Di Tengah Kepungan Sawit, Inovasi Suparman Gerakkan Kemandirian Ekonomi Desa Bangko Jaya

Di Tengah Kepungan Sawit, Inovasi Suparman Gerakkan Kemandirian Ekonomi Desa Bangko Jaya

6 Mei 2026
39
Satlantas polres Bengkalis Perkuat Layanan Publik, SIM Keliling Jadi Solusi Cepat

Satlantas polres Bengkalis Perkuat Layanan Publik, SIM Keliling Jadi Solusi Cepat

5 Mei 2026
57
Juara III Nasional, Bengkalis Perkuat Komitmen Tekan Kemiskinan dan Stunting

Juara III Nasional, Bengkalis Perkuat Komitmen Tekan Kemiskinan dan Stunting

28 April 2026
57
Post Selanjutnya
Tim Satgas Lakukan Pemadaman di 19 Titik Karhutla

Tim Satgas Lakukan Pemadaman di 19 Titik Karhutla

Plh Sekdaprov Riau Hadiri Penyerahan Sertipikat PTSL Secara Virtual 

Plh Sekdaprov Riau Hadiri Penyerahan Sertipikat PTSL Secara Virtual 

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Polsek Mandau Perkuat Pengelolaan Lahan Jagung, Fokus Perawatan dan Pengendalian Gulma

Polsek Mandau Perkuat Pengelolaan Lahan Jagung, Fokus Perawatan dan Pengendalian Gulma

6 Mei 2026
32
Di Tengah Kepungan Sawit, Inovasi Suparman Gerakkan Kemandirian Ekonomi Desa Bangko Jaya

Di Tengah Kepungan Sawit, Inovasi Suparman Gerakkan Kemandirian Ekonomi Desa Bangko Jaya

6 Mei 2026
39
Satlantas polres Bengkalis Perkuat Layanan Publik, SIM Keliling Jadi Solusi Cepat

Satlantas polres Bengkalis Perkuat Layanan Publik, SIM Keliling Jadi Solusi Cepat

5 Mei 2026
57
PDC Perkuat Budaya K3, Implementasi One SIKA Jadi Pilar Pengendalian Risiko

PDC Perkuat Budaya K3, Implementasi One SIKA Jadi Pilar Pengendalian Risiko

5 Mei 2026
53
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In