fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Pekanbaru

Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, PHR Dorong Mitra Kerja Komitmen Terhadap Anti Korupsi

oleh Leon
Senin, 22 Jul 2024 | 09:08 WIB
dalam Pekanbaru
16 1
0
Diskusi panel dengan tema Sinergi Dalam Menciptakan Budaya Anti Korupsi di Industri Migas pada Kegiatan Supplier Engagement Day 2024 di Pekanbaru, Kamis (18/7/2024). PHR mengajak perusahaan mitra kerja (vendor) bersama-sama komitmen terapkan SMAP dan GCG.

Diskusi panel dengan tema Sinergi Dalam Menciptakan Budaya Anti Korupsi di Industri Migas pada Kegiatan Supplier Engagement Day 2024 di Pekanbaru, Kamis (18/7/2024). PHR mengajak perusahaan mitra kerja (vendor) bersama-sama komitmen terapkan SMAP dan GCG.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PEKANBARU, RIAU24JAM.COM – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan berkomitmen dalam menerapkan tata kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) pada setiap aktivitas perusahaan. Komitmen ini juga ditularkan PHR kepada perusahaan yang bermitra dengan PHR agar menjalankan tata kelola perusahaan dan pekerjaan yang baik, berasas pada transparansi dan anti korupsi.

Pjs Manager Internal Control & Compliance PHR, Tri Budianto mengatakan, implementasi tata kelola perusahaan yang dilakukan PHR senantiasa merujuk pada perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. “Pengambilan keputusan yang ada di PHR dilakukan secara transparan, dengan mengedepankan akuntabilitas dan responsibilitas merujuk pada aturan yang sudah ditetapkan,” kata Tri Budianto dalam diskusi panel pada kegiatan Supplier Engagement Day PHR WK Rokan, di Pekanbaru, Kamis (18/7/2024).

Adapun prinsip dasar GCG yang diterapkan yakni, Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan Fairness yang terus dijunjung tinggi oleh PHR. Sejauh ini, PHR telah mencatat pencapaian penting dalam implementasi GCG sehingga berhasil memperoleh Sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada tahun 2023.

“PHR pernah mendapatkan penilaian terbaik dari BPKP. Kita membuktikan bahwa PHR benar-benar serius dari pucuk pimpinan menerapkan tata kelola yang baik ini,” tuturnya.

Berita Terkait

Foto: Dua pekerja PHR tengah melakukan peninjauan di salah satu fasilitas Gathering Station (GS) di Zona Rokan.

Lebaran Tanpa Libur: Pekerja PHR Jaga Nadi Energi Negeri 24 Jam

25 Maret 2026
130
PT Patra Drilling Contractor Gelar QT-PIE #9: Perkuat Transformasi Digital Perusahaan

PT Patra Drilling Contractor Gelar QT-PIE #9: Perkuat Transformasi Digital Perusahaan

17 Maret 2026
71
Foto: Senyum sumringah masyarakat di sekitar daerah operasi PHR Zona Rokan menerima paket sembako dengan harga murah yang digelar di sejumlah daerah di Zona Rokan sepanjang Ramadan 1447 H.

PHR Alirkan Energi Kebahagiaan Lewat Pasar Murah Ramadan di Zona Rokan

17 Maret 2026
70

Ia mengajak segenap perusahaan mitra kerja untuk bersama-sama memahami sistem manajemen anti penyuapan. Di mana ISO 37001 SMAP ini sekaligus menjadi wujud komitmen PHR dalam menjunjung tinggi prinsip tranparansi dalam tata kelola perusahaan yang baik.

Baca Juga:   11 Juta Jam Kerja Selamat, PHR Tegaskan Keselamatan Jadi Pilar Utama Energi Nasional

“Diharapkan perusahaan mitra kerja atau vendor juga mengeluarkan kebijakan yang sejalan dengan semangat SMAP itu sendiri. Kami juga berharap perusahaan mitra kerja untuk dapat mematuhi segala aturan di PHR, terutama keterkaitannya sebagai mitra kerja yang berbisnis berdasarkan kontrak. Ada klausul yang harus dipenuhi dan patuhi bersama termasuk transparan dalam hal sumber daya manusianya telah dilakukan secara sungguh-sungguh sesuai persyaratan,” ujarnya.

PHR juga telah menerapkan sistem pelaporan Whistle Blowing System (WBS). Penerapan WBS ini memperkuat komitmen PHR dalam implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan GCG di WK Rokan.

“Kami harapkan bapak ibu (perusahaan mitra kerja) bisa melaporkan segala bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang. Termasuk juga jika ada benturan kepentingan di dalam hal pelaksanaan operasional di lapangan, mohon untuk bisa dilaparkan melalui kanal yang sudah di sediakan dalam hal ini WBS,” tukasnya.

Sementara itu, Manager Fraud Prevention PT Pertamina (Persero) Irda Dewi mengatakan, perusahaan mitra kerja atau vendor merupakan mtira strategis bagi Pertamina. Vendor sangat dibutuhkan untuk membantu pencapaian rencana kerja perusahaan. Sinergi antara perusahan dan vendor harus terjalin dengan baik, namun tetap pada koridor kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di perusahaan maupun perundang-undangan.

Irda mengajak baik perusahaan maupun mitra kerja bersama-sama menciptakan iklim kerja yang baik dan transparan. Melalui kanal pelaporan internal Wistleblowing System (WBS) yang diterapkan Pertamina, perusahaan maupun mitra kerja dapat saling mengawasi dan saling menjaga satu sama lain.

“Kalau bapak ibu (perusahan mitra kerja) menemukan, melihat atau mengalami sendiri suatu kejadian yang terindikasi Fraud, kami harapkan segera melaporkan kejadian itu, tentunya dengan bukti yang cukup ke saluran internal Pertamina yakni WBS,” katanya.

Baca Juga:   11 Juta Jam Kerja Selamat, PHR Tegaskan Keselamatan Jadi Pilar Utama Energi Nasional

Manager Governance & Compliance Anton Sumartono Raharjo memaparkan tentang anti korupsi dalam kontrak pengadaan barang dan jasa. Dalam pedoman pengadaan barang dan jasa telah diatur perihal isi kontrak, salah satunya pasal yang mengatur tentang anti korupsi dan penyuapan.

“Kontraktor tidak boleh bertentangan dengan undang-undang anti korupsi. Apabila terjadi pelanggaran terhadap pasal ini, maka perusahaan dalam hal ini PHR dapat mengakhiri kontrak dengan vendor. Hal ini sejalan dalam pedoman SMAP, dimana perusahaan dapat mengakhiri kerja sama jika ada penyuapan oleh mitra kerja,” jelasnya.

Selain pemutusan kontrak, dalam pedoman barang dan jasa juga disebutkan tindakan fraud yang dilakukan oleh pimpinan maupun pekerja yang bertindak atas nama perusahaan masuk dalam kategori sanksi hitam.

“Impelentasi sanksi tersebut, kontraktor tidak dapat mengikuti pengadaan barang dan jasa di seluruh perusahaan selama 12 bulan dan masa percobaan 12 bulan. Artinya selama dua tahun tidak dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa. Terhadap individu yang terbukti terlibat dikenakan sanski tidak dibolehkan dalam proyek pengadaan jasa selama tiga tahun,” paparnya.

General Manager PT Besmindo Materi Sewatama Saido yang merupakan perusahaan mitra kerja PHR mengatakan, sejumlah perusahaan mitra kerja mengaku proses pengadaan barang dan jasa di PHR berjalan sangat profesional dan transparan.

“Dalam hal pengadaan PHR sangat bagus. Prosesnya jelas dan mengikuti alur sehingga kamipun bisa berjalan dengan profesional. Mulai dari awal proses tender, persiapan, penyampaian informasi pelelangan, kelengkapan dokumen dan penunjukan semua profesional sesuai aturan yang ada. Kami sangat percaya terhadap semua proses yang ada di PHR ini,” tuturnya.

Hal serupa juga dikatakan Direktur PT Wira Insani Riki Wandi. “Semua berjalan sesuai aturan PTK 007 dari SKK Migas, kita sudah ada rambu-rambunya sehingga semua suduah dijalankan sesuai aturan,” tukasnya.

Baca Juga:   11 Juta Jam Kerja Selamat, PHR Tegaskan Keselamatan Jadi Pilar Utama Energi Nasional

“PHR dengan Pertamina yang lain sangat profesional dalam pengadaan barang. Mereka mengikuti peraturan yang ada PTK 007 dan fair dalam kualifikasi lolos atau tidak lolos. Sejak awal PHR memang berkomitmen dari awal sesuai aturan yang ada,” Januar Pribadi dari PT OMS Oilfield Services meyakinkan.

Diskusi Panel mengusung tema ‘Sinergi Dalam Menciptakan Budaya Anti Penyuapan dan Memberantas Korupsi di Industri Migas’ berjalan sangat komprehensif. Melalui kegiatan ini, PHR mengajak segenap mitra kerja sama-sama mengkampanyekan budaya anti suap serta dapat bersinergi dalam pemberantasan korupsi di industri minyak dan gas.***

 

TENTANG PHR WK ROKAN

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021.

Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.

Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina.

Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.

Tags: GCGPHRPT Pertamina Hulu RokanSmap
Post Selanjutnya
Camat Mandau Buka MTQ ke-15 Tingkat Kelurahan Duri Barat

Camat Mandau Buka MTQ ke-15 Tingkat Kelurahan Duri Barat

Muhammad Nizam saat mengajar kursus komputer administrasi perkantoran di Bagan Siapiapi. Nizam merupakan salah satu alumni Program Penguatan Vokasi PHR tahun 2022 yang bekerja sama dengan PCR dan Disnaker Rokan Hilir.

Program Penguatan Vokasi PHR Membuka Asa Muhammad Nizam Merajut Sukses

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

TMMD ke-128 Bengkalis: Sinergi TNI dan Daerah Menembus Batas Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Bengkalis: Sinergi TNI dan Daerah Menembus Batas Pembangunan Desa

22 April 2026
62
Merusak Marwah, Tameng Adat Lamr Mandau Akan Surati Homestay Ten Pool Duri

Tameng Adat LAMR Mandau Apresiasi Kinerja Kapolres Bengkalis dalam Memutus Jaringan Narkotika

21 April 2026
36
Foto: Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, didampingi Kanit Binmas AKP H. Sihite bersama personel serta Kelompok Tani Surya Indah Perkasa meninjau pengembangan tanaman jagung.

Polsek Bagan Sinembah Intervensi Sektor Pangan, Konsolidasi 30 Hektare Jagung untuk Perkuat Kemandirian

21 April 2026
53
Dua Aparatur Positif Narkoba, Polres Bengkalis Kejar Jaringan di Balik Lingkungan Pemerintahan

Dua Aparatur Positif Narkoba, Polres Bengkalis Kejar Jaringan di Balik Lingkungan Pemerintahan

21 April 2026
296
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In