DURI, RIAU24JAM.COM – Pihak Management Rumah Sakit Umum (RSU) Mutiasari Duri menggelar Konsultasi Publik kegiatan Studi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Rencana Pengembangan bersama Pemerintah Kecamatan Mandau serta Masyarakat yang ada disekitar RSU, Rabu (28/2/2024) bertempat di Ballroom Duri Eksekutif Hotel.
Pertemuan konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan dalam proses Amdal pengembangan RSU Mutiasari Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Rencana pembangunan RSU Mutiasari dilakukan pada lahan seluas 8.881 m2 dengan total luas bangunan menjadi 12.961 m2. Penambahan aktifitas penunjang juga akan dilakukan dengan menambah jumlah kapasitas layanan rawat inap, layanan rawat jalan dan fasilitas lainnya.
Tujuan utama pembangunan ini untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat setempat. Sehingga dapat memberikan akses yang lebih baik serta
layanan kesehatan yang berkualitas.
Terhitung sejak tanggal 28 Februari 2024, RSU Mutiasari mengumumkan rencana pengembangan proyek tersebut dan mengharapkan saran, pendapat atau tanggapan masyarakat hingga 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman ini dilaksanakan.
Hadir pada Konsultasi Publik Keagiatan Studi Rencana Pengembangan RSU Mutiasari Duri, Owner H. Asmen, Camat Mandau Riki Rihardi, Lurah Air Jamban Rifky Elyaningsih, Kepala UPT Lingkungan Hidup Kecamatan Mandau, Harzulkifli.
Owner RSU Mutia Sari, H. Asmen menyebutkan, dalam pengembangan ini kami mohon doa dan restu dari Masyarakat setempat yang berada di Rumah Sakit agar berjalan dengan baik dan lancar.
“Tujuan pengembangan Rumah Sakit adalah agar bertambahnya ruang inap bagi Pasien dan membuat pelayanan lebih baik lagi dari tenaga medis mulai dari Dokter hingga perawat,” kata H Asmen.
Sementara itu Camat Mandau, Riki Rihardi mengatakan Kami secara pribadi dan Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Owner dan Dirketur karena baru pertama kali Rumah Sakit swasta yang ada di Mandau ini menggelar studi Amdal bersama sebelum melakukan pengembangan.
“Karena juga ada rumah sakit di Duri ini sudah melakukan pengembangan tanpa ada melakukan kegiatan Studi Amdal terlebih dahulu, sehingga ada limbah yang terbuang dilingkungan Masyarakat akhirnya menimbulkam masalah,” terang Camat.
Ditambahkannya, RSU Mutiasari Duri ini kami nilai maju selangkah dengan menggelar Studi Amdal sebelum melakukan pengembangan dengan mengundang pihak Pemerintah dan Masyarakat yang ada disekitar terutama RT dan RW.
“Rumah sakit kita ini juga kalau bisa ada prospeknya jangan hanya dikenal di Kecamatan Mandau dan Pinggir, kalau bisa antar Kabupaten dan Kota Madya yang ada di Provinsi Riau,” tuturnya.
Diutarakannya, selain melakukan Pengembangan, saran kami Rumah Sakit Mutiasari perlu melakukan promosi agar lebih dikenal diseluruh Daerah yang ada di Provinsi dan yang utama itu pelayanan harus baik bagi pasien berobat disini.
“Kami dari Pemerintah Kecamatan Mandau sangat mendukung pihak RSU Mutiasari Duri ini melakukan pengembangan,” tukas Camat Mandau Riki Rihardi.
Sementara itu, pada sesi pemaparan studi Amdal rencana pembangunan RSU Mutiasari Duri disampaikan oleh Tenaga Ahli Lingkungan RSU Mutia Sari, Sri Fitria Retnawaty.
Dalam paparannya Sri Fitria Renawaty menyampaikan, tentang pengembangan secara fisik berupa perluasan lahan bangunan dan non fisik berupa pelayanan publik.**
Kolom Komentar post