fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Bengkalis

Terkait Putusan PTUN, Kuasa Hukum DPRD Bengkalis: Belum Inkrah, Kita Ajukan Banding

oleh Leon
Sabtu, 24 Feb 2024 | 21:30 WIB
dalam Bengkalis
81 4
0
Terkait Putusan PTUN, Kuasa Hukum DPRD Bengkalis: Belum Inkrah, Kita Ajukan Banding
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru bernomor l 44/G/2023/PTUN.PBR, Jum’at (23/2/24) atas sengketa pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Periode 2019 – 2024, Kuasa Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis menegaskan jika putusan tersebut belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Muhammad Rio SH, Yusri Dachlan SH dan Suibri SH selaku kuasa hukum DPRD Bengkalis mengatakan, usai menerima salinan putusan itu, pihaknya segera mempersiapkan banding selambat lambatnya 14 hari kedepan.

Baca Juga:   20 Persen FPKM PT Tumpuan Dipertanyakan, Arsya Fadillah Dorong Kejelasan, Disbun Buka Mekanisme

“Setelah kami rembukkan bersama Wakil Ketua II dan III, sepakat mengambil langkah banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan,” ucapnya.

Dijelaskan Rio, keputusan itu seperti perumpamaan saat paripurna yang menyatakan penggugat diberhentikan.

Berita Terkait

Dari Tanjung Leban, Menteri Kehutanan Dorong Restorasi Gambut dan Pencegahan Karhutla Berkelanjutan

Dari Tanjung Leban, Menteri Kehutanan Dorong Restorasi Gambut dan Pencegahan Karhutla Berkelanjutan

30 September 2026
92
Perpres 5/2025 Jadi Pijakan, Satgas PKH Dorong Penertiban Kawasan Hutan yang Terukur

Perpres 5/2025 Jadi Pijakan, Satgas PKH Dorong Penertiban Kawasan Hutan yang Terukur

29 September 2026
106
Restitusi Korban Dikabulkan, Terdakwa Pengeroyokan di Duri Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Restitusi Korban Dikabulkan, Terdakwa Pengeroyokan di Duri Divonis 1 Tahun 6 Bulan

29 September 2026
571

“Artinya, objek perkara masih berjalan, penggugat sesuai SK tidak lagi menjabat sebagai pimpinan, namun hanya anggota biasa,” jelasnya.

Baca Juga:   Dari Tanjung Leban, Menteri Kehutanan Dorong Restorasi Gambut dan Pencegahan Karhutla Berkelanjutan

Hal ini kita sampaikan, tambah Rio, agar masyarakat Bengkalis tidak keliru dalam menyikapi pemberitaan sebelumnya. Seolah olah semuanya benar, padahal tidak.

“Bahkan didalam berita sebelumnya diungkapkan kuasa hukum penggugat agar seluruh pihak patuh, malahan yang mengatakan tidak patuh dan merasa benar. Hargai juga yang lain, upaya hukum selanjutnya,” sesalnya.

Baca Juga:   Perpres 5/2025 Jadi Pijakan, Satgas PKH Dorong Penertiban Kawasan Hutan yang Terukur

Senada, Yusri Dahclan, SH menegaskan jika putusan PTUN tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap dan tergugat masih melakukan upaya banding.

“Masyarakat Bengkalis harap bersabar menunggu proses hukum sampai dinyatakan selesai atau berkekuatan hukum tetap, karena masih ada upaya hukum banding, Kasasi dan PK,” terangnya.***

Tags: BandingDprd BengkalisPTUNriau24jam
Post Selanjutnya
Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Bandar dan Pengedar Sabu di Duri

Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Bandar dan Pengedar Sabu di Duri

SAKIP di Evaluasi, Bupati Bengkalis Akan Terapkan Reward dan Punishment

SAKIP di Evaluasi, Bupati Bengkalis Akan Terapkan Reward dan Punishment

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Foto: Pengrajin batik Mandau tengah melakukan aktivitas membatik di Workshop Batik Mandau, Jalan Jenderal Sudirman, Duri, Bengkalis.

Dari Guratan Canting, Tumbuh Kemandirian: Kisah Batik Mandau dan Dumai Menjaga Warisan

2 Oktober 2026
217
Foto: Seorang anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Multi Talent Desa Perawang Barat, tengah mengalirkan air untuk menyiram tanaman menggunakan sistem irigasi tetes (drip irrigation) yang didukung oleh PT Pertamina Hulu Rokan.

Kemarau Tak Lagi Jadi Momok, PHR Bantu KWT Perawang Optimalkan Lahan dengan Irigasi Tetes

2 Oktober 2026
52
Dari Tanjung Leban, Menteri Kehutanan Dorong Restorasi Gambut dan Pencegahan Karhutla Berkelanjutan

Dari Tanjung Leban, Menteri Kehutanan Dorong Restorasi Gambut dan Pencegahan Karhutla Berkelanjutan

30 September 2026
92
Foto: PHR memperbaiki akses jalan area operasi demi kelancaran operasional migas dan memperlancar mobilitas masyarakat.

PHR Hadirkan Jalan Mulus di Duri, Perkuat Akses Energi dan Mobilitas Masyarakat

30 September 2026
66
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In