fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Bengkalis

Korban Limbah PT SIPP Kecewa, PN Bengkalis Berikan Terdakwa Hukuman Percobaan dan Tidak Ditahan

oleh Leon
Rabu, 18 Okt 2023 | 21:02 WIB
dalam Bengkalis
22 1
0
Korban Limbah PT SIPP Kecewa, PN Bengkalis Berikan Terdakwa Hukuman Percobaan dan Tidak Ditahan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis yang dipimpin oleh Bayu Soho Raharjo, SH telah memberikan putusan atas perkara pencemaran lingkungan oleh PT SIPP yang berada di Duri, Kecamatan Mandau dengan Terdakwa yaitu Erick Kurniawan dan Agus Nugroho.

Putusan yang diberikan Erick Kurniawan selaku Direktur dan Agus Nugroho sebagai GM PT SIPP telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencemaran lingkungan hidup di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Lalu Bayu Soho Rahardjo, SH selaku Ketua Majelis Hakim pada persidangan perkara tersebut memberikan Vonis hukuman percobaan dan tidak dilakukan penahan terhadap Kedua Terdakwa pada Selasa (19/10/2023).

Baca Juga:   Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

Tentu atas Vonis yang diberikan tersebut jauh berbanding dari Tuntutan yang diberikan oleh JPU kepada kedua Terdakwa yaitu menuntut Erick Kurniawan dipidana 7 Tahun Penjara dan Agus Nugroho dipidana selama 5 Tahun Penjara.

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

2 Juni 2026
1.5k
Idul Adha 1447 H, Lapas Bengkalis Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Binaan dan Masyarakat

Idul Adha 1447 H, Lapas Bengkalis Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Binaan dan Masyarakat

28 Mei 2026
42
Salat Idul Adha Bersama Warga, Wabup Bengkalis Serukan Semangat Pengorbanan dan Kebersamaan

Salat Idul Adha Bersama Warga, Wabup Bengkalis Serukan Semangat Pengorbanan dan Kebersamaan

27 Mei 2026
34

Akibat dari Putusan Vonis yang telah diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis tersebut, sangat disayangkan oleh Korban Pencemaran Lingkungan yang dilakukan oleh PT SIPP, Roslin Sianturi.

Baca Juga:   Idul Adha 1447 H, Lapas Bengkalis Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Binaan dan Masyarakat

Ia menyebutkan sangat terkejut mendengar Putusan Vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim kepada kedua Terdakwa dan merasa sangat miris dan kecewa dengan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Bengkalis yang terhormat.

“Apakah tidak ada pertimbangan keadilan yang dipikirkan oleh Majelis Hakim terhormat di Pengadilan Negeri Bengkalis, PT SIPP sudah jelas tidak ada mengantongi izin pengolahan limbah yang ada hanya by pass mengalir langsung ke sungai, Etika baik dari Erick sebagai Direktur juga tidak ada untuk pemulihan lingkungan,” kata Roslin Sianturi.

Ditambahkannya, Sekarang keadilan yang kami dapat sangat jauh, ibarat jarak langit dengan bumi, Saya jujur sangat kecewa dan miris karena tidak ada mendapatkan keadilan dari Majelis Hakim yang dipimpin oleh Bayu Soho Rahardjo, SH.

Baca Juga:   Idul Adha 1447 H, Lapas Bengkalis Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Binaan dan Masyarakat

“Semoga ini dapat menggugah hati dan pikiran dari Majelis Hakim karena Erick Kurniawan dan Agus Nugroho adalah terbukti sebagai pelaku kejahatan lingkungan, jadi tidak alasan diberikan vonis hukuman percobaan dan tidak dilakukan penahanan,” tandasnya.***

Tags: Pencemaran lingkunganPN BengkalisPT SIPPPutusan perkara
Post Selanjutnya
Satnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Kurir Sabu di Bathin Solapan

Satnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Kurir Sabu di Bathin Solapan

Foto: Latihan tanggap darurat yang dilaksanakan di fasilitas Sintong GS PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan.

Antisipasi Kondisi Darurat, PHR Latih Pekerja Hadapi Kebakaran di Gathering Station

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Polsek Mandau Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Sabu di Air Jamban

Polsek Mandau Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Sabu di Air Jamban

3 Juni 2026
81
Foto: Hutan Adat Imbo Putui kini hadir menjadi destinasi wisata alam pilihan berbasis konservasi unggulan di Provinsi Riau.

Hutan Adat Imbo Putui Suguhkan Keseimbangan Ekonomi dan Alam Berkelanjutan

2 Juni 2026
38
Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

2 Juni 2026
1.5k
PDC Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Edukasi Tanggap Darurat Interaktif

PDC Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Edukasi Tanggap Darurat Interaktif

30 Mei 2026
41
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In