DURI, RIAU24JAM.COM– Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil melakukan pengungkapan perkara Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi didalam wilayah Kecamatan Bathin Solapan.
Dalam perkara Karhutla tersebut Tim Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menahan satu orang pria berinisial S Alias N (46) dan berhasil mengumpulkan beberapa Barang Bukti (BB).
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim AKP Firman Fadhila saat dikonfirmasi membenarkan atas pengungkapan kasus Karhutla tersebut sesuai dari Laporan Polisi Nomor : LP/A/12/VI/2023/SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, Tanggal 03 Juni 2023.
“Kronologis kejadian Karhutla tersebut pada hari Senin 22 Mei 2023 sekira pukul 16.00 didapati informasi bahwa telah terjadi kebakaran lahan tepatnya di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 09 Kulim Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan,” kata AKP Firman Fadhila, Rabu (2/8/2023).
Ditambahkannya, sesampainya Tim Satreskrim langsung melakukan olah TKP terhadap kebakaran lahan dan hutan tersebut, dan juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi sekitar dan saksi sempadan atas kejadian tersebut laporan dibuat guna penyelidikan lebih lanjut.
“Atas dasar laporan tersebut Tim Satreskrim Polres Bengkalis dengan Unit Reskrim Polsek mandau melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku dimana dari hasil penyelidikan pelaku sedang berada diwilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),” terangnya.
Pada hari Selasa sekira pukul 04.30 wib, diutarakan Mantan Oanit 1 Unit 5 Direskrimum Polda Riau ini, tim gabungan berhasil mengamankan diduga pelaku S Alias N dikediamannya dikelurahan tembesi kecamatan sagulung Kota Batam, Provinsi Kepri.
“Walaupun sempat ada penolakan terhadap pihak keluarga pelaku, namun akhirnya Tim berhasil membawa keluar Tersangka S dari rumahnya dan selanjutnya di bawa Mapolres bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.***
Kolom Komentar post