fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Bengkalis

Kejari Bengkalis Tahan Kades Serendak Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Surat Penjualan HPT

oleh Leon
Senin, 27 Feb 2023 | 19:39 WIB
dalam Bengkalis
94 4
0
Kejari Bengkalis Tahan Kades Serendak Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Surat Penjualan HPT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) melalui Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis akhirnya menahan Kepala Desa (Kades) Senderak, Harianto, Senin (27/2/23).

Ia ditahan untuk 20 hari kedepan. Harianto ditahan dalam perkara dugaan korupsi penerbitan surat penjualan hutan produksi terbatas (HPT) seluas 73,29 hektar di Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah dalam konferensi pers di Kejari mengatakan, dalam perkara ini negara dirugikan Rp 4,2 miliar.

“Hari kita menahan tersangka Har salah seorang dari tiga tersangka dalam perkara penjualan lahan HPT seluas 73,29 hektar. Dalam perkara ini negara dirugikan Rp 4,2 miliar,” kata Zainur Arifin Syah kepada wartawan.

Berita Terkait

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar di Bengkalis, 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi Disita

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar di Bengkalis, 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi Disita

13 Agustus 2026
167
Foto: Dok/Rudi Chan.

Raymon Ginting Telah Wafat, Lelang Agunan Tetap Bergulir: BRI Diduga Langgar PMK

13 Agustus 2026
103
Perkara Pengeroyokan di PN Bengkalis: Ramai dalam Kronologi, Sepi di Kursi Terdakwa

Perkara Pengeroyokan di PN Bengkalis: Ramai dalam Kronologi, Sepi di Kursi Terdakwa

11 Agustus 2026
295

Sementara itu, kuasa hukum tersangka Harianto Jamaludin SH, mengatakan, klien diperiksa sebagai tersangka dari pukul 10.00 WIB. Usia diperiksa, sekitar pukul 16.20 WIB pihak penyidik kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya dititip di Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Baca Juga:   Paskibraka Kecamatan Mandau 2026 Dikukuhkan, Camat: Merah Putih Harus Berkibar dengan Kehormatan

Seperti diberitakan, sejak beberapa bulan lalu, penyidik seksi tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis telah memeriksa belasan orang sebagai saksi, seperti ketua dan anggota kelompok tani yang dibentuk masyarakat Dusun Pembangunan, Desa Senderak.

Seperti kelompok yang diketahui Hasan dengan anggota Abdul Hamid, Abdul Jalal, Usman, Zainuddin, Amir, M. Aruf, Ahmad, Arifin, Seniman, dan M. Yusuf (Alm), Hasan (alm).

Kelompok Hasan mengklaim memiliki lahan seluas 19 hektar. Kemudian lahan tersebut dijual kepada Suhadi alias Ahuat (43) warga Bengkalis. Dari penjualan lahan tersebut, Abdul Hamid dan kawan kawannya masing-masing memperoleh uang tunai Rp 14 juta lebih.

“Sayo hanya dapat 14 juta lebih. Anggota lainnya juga segitu (Rp 14 juta lebih),” kata Abdul Hamid usai menjalani pemeriksaan.

Selain ketua dan anggota kelompok, penyidik juga memeriksa sekdes Senderak Muhammad Suaib. Tidak seperti ketua dan anggota kelompok yang terlihat cemas usai diperiksa, Muhammad Suaib justru terlihat santai.

Sementara, hari ini giliran kelompok Muhammad Simon dimintai keterangan. Ketika dikonfirmasi Simon mengaku hanya mendapat Rp 6 juta dari hasil penjualan lahan tersebut.

Baca Juga:   Raymon Ginting Telah Wafat, Lelang Agunan Tetap Bergulir: BRI Diduga Langgar PMK

Demikian juga dengan anggotanya: Surya Saputra, Edi Rahmadi, Indra, Ahak, Barudin, Mas Karma, Tomadi, Syarif, Ancok, Nasir, Untan, Sahril, Ruslan dll masing-masing mendapat Rp 6 juta.

Kecilnya uang diterima Simon dkk dibandingkan Abdul Hamid, karena lahan yang dijualnya kepada Ahuat tak luas.

“Lahan kelompok kami hanya 6 hektar. Beda dengan pak Abdul Hamid,” ungkap nya saat dijumpai di Kejari, Kamis siang.

Anehnya, kendati sebagai ketua kelompokj ternyata Muhammad Simon tak tahu nama kelompok yang dipimpinnya. “Saya tak tahu nama kelompok saya, karena surat-suratnya dipegang Surya Saputra,” kilahnya.

Sebuah sumber menyebutkan, total luas lahan hutan produksi terbatas (HPT) di Dusun Pembangunan seluas 50 hektar. Sedangkan sisanya terletak di Dusun Mekar, Desa Senderak.

Menurut sumber yang tak bersedia disebutkan namanya, surat lahan kelompok tani seluas 73,29 hektar diterbitkan dimasa Kepala Desa Nurdin Har. Ada juga surat yang diterbitkan era Kades Zainal Abidin.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis telah memeriksa beberapa orang saksi dalam perkara dugaan korupsi penjualan lahan hutan mangrove yang berada di HPT.

Baca Juga:   Perkara Pengeroyokan di PN Bengkalis: Ramai dalam Kronologi, Sepi di Kursi Terdakwa

Diantaranya; Suhadi alias Ahuat (43) dan istrinya Rahayu, dengan alamat KTP Jalan Antara RT 002, RW 001, Desa Wonosari, Kota Bengkalis, Kapala Desa Senderak Harianto, Kepala Dusun Mekar dan Kadus Pembangunan, para RT, saksi pelapor dan Zulkifli selaku pengawas tambak (orang kepercayaan Ahuat).

Akan tetapi, dari sekian banyak saksi yang sudah dimintai keterangan pihak penyidik masih belum menetapkan tersangka.

Ahuat sendiri sudah diperiksa selama 8 jam oleh penyidik Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis pada, Rabu (30/11/22) bulan lalu. Dalam pemeriksaan tersebut Ahuat didampingi pengacaranya Haji Jamaludin, SH, MH, dan Suryanto, SH. Keduanya juga pengacara Kades Harianto.

Jamaludin ketika dikonfirmasi disela-sela pemeriksaan Ahuat mengungkapkan, kliennya diperiksa sebagai saksi terkait penguasaan lahan hutan produksi terbatas (HPT) berupa hutan mangrove di Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis yang dijadikan tambak udang dibawah bendera CV. Hokky Jaya Abadi.

Dalam perkara ini, ungkap Jamaludin, kapasitas Ahuat adalah Direktur CV. Hokky Jaya Abadi.

“Perkaranya sudah naik ke penyidikan, Ahuat diperiksa sebagai saksi terkait kepemilikan lahan di Desa Senderak,” kata Jamaludin.**

Tags: bengkalisHeadlineHPTKades senderakKejari bengkalisriau24jam
Post Selanjutnya
Dugaan Pencemaran Lingkungan, Gakkum KLHK RI Turun ke PT Gora Mandau Sawit

Dugaan Pencemaran Lingkungan, Gakkum KLHK RI Turun ke PT Gora Mandau Sawit

Tertibkan PKL Bandel, Satpol PP Mandau Angkut Gerobak Pedagang

Tertibkan PKL Bandel, Satpol PP Mandau Angkut Gerobak Pedagang

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Mandau Bergemuruh dalam Merah Putih, Belasan Ribu Warga Meriahkan Pawai Pembangunan HUT ke-81 RI

Mandau Bergemuruh dalam Merah Putih, Belasan Ribu Warga Meriahkan Pawai Pembangunan HUT ke-81 RI

16 Agustus 2026
73
Paskibraka Kecamatan Mandau 2026 Dikukuhkan, Camat: Merah Putih Harus Berkibar dengan Kehormatan

Paskibraka Kecamatan Mandau 2026 Dikukuhkan, Camat: Merah Putih Harus Berkibar dengan Kehormatan

14 Agustus 2026
41
Foto: Instagram/ Eka Marvianda/Kacab Bank BRI Duri.

Lelang Agunan Raymon Ginting Dipersoalkan, BRI Pilih Tunggu Putusan Pengadilan

14 Agustus 2026
66
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar di Bengkalis, 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi Disita

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar di Bengkalis, 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi Disita

13 Agustus 2026
167
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In