fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Jakarta

Terdakwa Kasus Investasi Bodong Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara

oleh Leon
Rabu, 5 Okt 2022 | 23:11 WIB
dalam Jakarta, Nasional
24 0
0
Terdakwa kasus investasi bodong Aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Foto/SINDOnews

Terdakwa kasus investasi bodong Aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Foto/SINDOnews

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

TANGERANG, RIAU24JAM.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus investasi bodong Aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

“Terdakwa Indra Kesuma dijatuhkan pidana selama 15 tahun penjara, dan membayar denda Rp 10 miliar. Apabila tidak dibayar, diganti pidana badan 12 bulan penjara,” ujar JPU, Prima Yuda dalam tuntutannya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (5/10/2022).

Jaksa melanjutkan tuntutan itu dilayangkan karena Indra Kenz telah melakukan penipuan atau perbuatan curang, dan TPPU. Tak hanya itu, jaksa juga meyakini terdakwa melakukan perjudian online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik sehingga mengakibatkan kerugian konsumen melalui transaksi elektronik.

Baca Juga:   PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

“Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah merugikan masyarakat skala nasional dengan jumlah 144 orang dan nilai Rp83 miliar, terdakwa menikmati hasil kejahatan, tidak kooperatif, tergolong canggih dengan memanfatkam teknologi, mencoba mengelabui dalam persidangan. Sementara, untuk hal yang meringankan, Indra Kenz dinilai bersikap sopan,” ujarnya.

Baca Juga:   Dari Tanjung Leban, Menteri Kehutanan Dorong Restorasi Gambut dan Pencegahan Karhutla Berkelanjutan

Berita Terkait

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

30 September 2026
34
PDC Perluas Penerapan CMS ISO 37301, Kepatuhan Jadi Bagian dari Proses Bisnis

PDC Perluas Penerapan CMS ISO 37301, Kepatuhan Jadi Bagian dari Proses Bisnis

29 September 2026
46
Integrasikan GRC di Seluruh Lini, PDC Raih Tiga Penghargaan GRC Award 2026

Integrasikan GRC di Seluruh Lini, PDC Raih Tiga Penghargaan GRC Award 2026

23 September 2026
64

Dalam kasus ini, Indra Kenz didakwa dengan pasal berlapis. Pasal yang didakwakan adalah Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga:   Dari Guratan Canting, Tumbuh Kemandirian: Kisah Batik Mandau dan Dumai Menjaga Warisan

Sumber : Sindoinews.com https://nasional.sindonews.com/read/904635/13/terdakwa-kasus-investasi-bodong-indra-kenz-dituntut-15-tahun-penjara-1664979021

Tags: BantenBinomoHeadlineIndra kenzInvestasi bodongJakartaPN Tangerangriau24jam
Post Selanjutnya
Tangkapan layar Anggota Ditlantas Polda Papua Barat menjilat kue tart yang dikirimkan untuk Pangdam Kasuari Mayjen Gabriel Lema pada momen HUT ke-77 TNI.

Jilati Kue Tart untuk Pangdam Kasuari, Dua Polantas Polda Papua Barat Ditahan

Bakti Sosial, Jajaran Polres Bengkalis Bawa Anak Alami Gangguan Otot ke RS

Bakti Sosial, Jajaran Polres Bengkalis Bawa Anak Alami Gangguan Otot ke RS

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Foto: Pengrajin batik Mandau tengah melakukan aktivitas membatik di Workshop Batik Mandau, Jalan Jenderal Sudirman, Duri, Bengkalis.

Dari Guratan Canting, Tumbuh Kemandirian: Kisah Batik Mandau dan Dumai Menjaga Warisan

2 Oktober 2026
112
Foto: Seorang anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Multi Talent Desa Perawang Barat, tengah mengalirkan air untuk menyiram tanaman menggunakan sistem irigasi tetes (drip irrigation) yang didukung oleh PT Pertamina Hulu Rokan.

Kemarau Tak Lagi Jadi Momok, PHR Bantu KWT Perawang Optimalkan Lahan dengan Irigasi Tetes

2 Oktober 2026
52
Dari Tanjung Leban, Menteri Kehutanan Dorong Restorasi Gambut dan Pencegahan Karhutla Berkelanjutan

Dari Tanjung Leban, Menteri Kehutanan Dorong Restorasi Gambut dan Pencegahan Karhutla Berkelanjutan

30 September 2026
73
Foto: PHR memperbaiki akses jalan area operasi demi kelancaran operasional migas dan memperlancar mobilitas masyarakat.

PHR Hadirkan Jalan Mulus di Duri, Perkuat Akses Energi dan Mobilitas Masyarakat

30 September 2026
66
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In