Pinggir, Riau24jam.com – Polisi ringkus 6 orang tersangka diduga sebagai bandar Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi yang sering beroperasi di wilayah Kecamatan Mandau (Duri-red), Senin (25/07) lalu, sekitar pukul 22.00 wib.
Mereka di tangkap Tim Opsnal Polsek Pinggir di lokasi berbeda jalan Hangtuah, Simpang Gang Mato Aia dan jalan Anggrek di Kos-kosan Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, melalui Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi lewat press releasenya kepada awak media, Kamis (28/07) membenarkan telah menangkap 6 orang tersangka diduga sebagai bandar Sabu dan Pil Ekstasi di Duri.
“Dari 6 tersangka tersebut masing-masing berinisial JH (23) warga jalan Pertanian, YHP (25) warga jalan Anggrek Kelurahan Pematang Pudu, RP (22) warga jalan Mataram Kelurahan Babusalam, DP (32) warga jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti, OPS (25) warga jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti dan SN (36) Kelurahan Pematang Pudu,” jelasnya.
Sementara kronologi penangkapan dikatakan Kompol Ade, pada hari Senin (25/07) sekira pukul 21.30 wib, tim Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi bahwa di Simpang Gang Mato Aia, sering terjadi transaksi narkotika, mendapatkan info tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan.
“Sekira pukul 22.00 wib, tim opsnal melihat
satu orang yang sedang duduk di atas sepeda motor merk Honda Vario diduga tengah menunggu seseorang, lalu didekati dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Lanjut ditambahkan Kompol Adi, saat dilakukan Interogasi tersangka mengaku narkoba tersebut miliknya didapat dari teman inisial Y yang berada di jalan anggrek.
“Tim pun langsung melakukan pengejaran ke jalan Anggrek dan berhasil mengamankan 4 tersangka yang berada di dalam rumah kos-kosan dan dilakukan penggeledahan ditemukan 5 paket sedang, diduga sabu dan 14 belas butir pil ekstasi,” ucapnya.
Sementara kata Kompol Adi lagi, saat di interogasi keempat tersangka mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkotika. Kemudian sekira pukul 22.30 wib, datang satu orang laki – laki menggunakan sepeda motor Beat, ketika ditanya petugas beliau mengakui tengah mencari DP yang sudah ditangkap, dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti uang hasil penjualan narkoba.
“Selanjutnya ke 6 tersangka langsung dibawah ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (rls/rb)








Kolom Komentar post