fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Duri

Warga Jatuh Hingga Luka Akibat Jaringan Kabel Wifi, Mayatama Berikan Klarifikasi

oleh Leon
Minggu, 3 Jul 2022 | 18:24 WIB
dalam Duri, Mandau, Riau24jam
157 5
0
Warga Jatuh Hingga Luka Akibat Jaringan Kabel Wifi, Mayatama Berikan Klarifikasi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Duri, Riau24jam.com – Manajemen PT Mayatama Solusindo melalui Akunting Perusahaan, Rina menegaskan terkait kabel jaringan internet yang melintang di tengah Jalan Pintu Angin di kawasan simpang Babussalam Duri, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis yang membuat warga terjatuh hingga luka dan sempat dirawat di rumah sakit, itu bukan kabel milik PT Mayatama.

“Kabel yang melintang di tengah Jalan Pintu Angin berukuran besar bukan kabel PT Mayatama seperti diberitakan sejumlah media online,” ujar Rina kepada awak media di kantor Mayatama, Sabtu (2/7) sore.

Baca Juga:   MoU PT Tumpuan di Desa Petani Dipersoalkan, Warga Menuntut Kejelasan di Balik Nama BUMDes

Dijelaskan Rina, PT Mayatama tidak menggunakan kabel utama di Jalan Alternatif dan Gang ke pemukiman masyarakat. Kabel utama ada digunakan dan dipasang, tapi di sepanjang Jalan Utama seperti, Jalan Jenderal Sudirman dan lainnya.

“Untuk Jalan Alternatif dan Gang ke pemukiman masyarakat, PT Mayatama menggunakan kabel jenis DW untuk jaringan ke rumah-rumah pelanggan,” bebernya.

Berita Terkait

Perpres 5/2025 Jadi Pijakan, Satgas PKH Dorong Penertiban Kawasan Hutan yang Terukur

Perpres 5/2025 Jadi Pijakan, Satgas PKH Dorong Penertiban Kawasan Hutan yang Terukur

29 September 2026
75
Restitusi Korban Dikabulkan, Terdakwa Pengeroyokan di Duri Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Restitusi Korban Dikabulkan, Terdakwa Pengeroyokan di Duri Divonis 1 Tahun 6 Bulan

29 September 2026
449
Orado Piala Panglima TNI Bergulir di Mandau, Semarak HUT ke-81 TNI Dibingkai Persaudaraan

Orado Piala Panglima TNI Bergulir di Mandau, Semarak HUT ke-81 TNI Dibingkai Persaudaraan

27 September 2026
177

Masih Rina, pihak perwakilan korban sudah datang ke kantor PT Mayatama setelah kejadian pengendera motor terjatuh disebabkan kabel yang melintang di tengah Jalan Pintu Angin. Pihak perusahaan sudah menjelaskan kepada perwakilan korban, PT Mayatama tidak menggunakan kabel utama di Jalan Pintu Angin. Intinya, kabel utama tersebut bukan milik PT Mayatama.

Baca Juga:   Curi Buah Sawit, Pria 25 Tahun Diamankan Polsek Mandau

“Perwakilan pengendara motor yang terjatuh lantaran kabel utama yang melintang di tengah jalan bisa mengerti dan memahami,” sebutnya.

Baca Juga:   Orado Piala Panglima TNI Bergulir di Mandau, Semarak HUT ke-81 TNI Dibingkai Persaudaraan

Diketahui, seorang pengendara sepeda motor warga Jalan Pintu Angin terjatuh dan terluka disebabkan kabel melintang di tengah jalan, pada Kamis (30/6) malam lalu.

Masyarakat sekitar yang berada di lokasi kejadian sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah beberapa jam dirawat pihak rumah sakit, korban akhirnya dibolehkan pulang ke rumah.**

Tags: Duri mandauInternetKlarifikasiMayatamariau24jamWifi
Post Selanjutnya
Dokter Rinaldi Syahputra Kembali Pimpin IDI Bengkalis

Dokter Rinaldi Syahputra Kembali Pimpin IDI Bengkalis

Dandim 0303/BKLS Hadiri Pertandingan Sepak Bola Eksebisi

Dandim 0303/BKLS Hadiri Pertandingan Sepak Bola Eksebisi

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Perpres 5/2025 Jadi Pijakan, Satgas PKH Dorong Penertiban Kawasan Hutan yang Terukur

Perpres 5/2025 Jadi Pijakan, Satgas PKH Dorong Penertiban Kawasan Hutan yang Terukur

29 September 2026
75
Restitusi Korban Dikabulkan, Terdakwa Pengeroyokan di Duri Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Restitusi Korban Dikabulkan, Terdakwa Pengeroyokan di Duri Divonis 1 Tahun 6 Bulan

29 September 2026
449
PDC Perluas Penerapan CMS ISO 37301, Kepatuhan Jadi Bagian dari Proses Bisnis

PDC Perluas Penerapan CMS ISO 37301, Kepatuhan Jadi Bagian dari Proses Bisnis

29 September 2026
42
Orado Piala Panglima TNI Bergulir di Mandau, Semarak HUT ke-81 TNI Dibingkai Persaudaraan

Orado Piala Panglima TNI Bergulir di Mandau, Semarak HUT ke-81 TNI Dibingkai Persaudaraan

27 September 2026
177
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In