DURI, RIAU24JAM.COM – Team Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis, menangkap PS (42) yang berdomisili di Jalan Bhakti, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dia ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau karena diduga jadi agen toto Gelap (togel) online.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan Tindak Pidana (TP) Perjudian jenis togel online.
“Barang bukti yang kami sita uang tunai Rp 217.000, satu unit handphone Oppo A54 warna hitam, satu lembar kertas rekapan, satu buah pulpen, satu lembar resi setoran Bank BNI, satu buah kartu ATM BNI atas nama tersangka dan satu buah dompet kulit warna hitam,” kata Firman, Minggu (05/06/2022) kepada Riau24jam.com.
PS diringkus Team Opsnal Polsek Mandau di rumahnya Jalan Bakti, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (04/06/2022).
“Dari pengakuan tersangka, bahwa benar adalah agen togel judi online dengan situs Kapal Togel dan menerima pesanan nomor judi togel dari para pemain melalui handphone miliknya,” terang Kanit Reskrim AKP Firman.
Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. PS dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Rb)








Kolom Komentar post