BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – DPRD Bengkalis bersama pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp3.999.958.390.962 atau Rp3,9 triliun.
Keputusan pengesahan APBD TA 2022 tersebut dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam dalam rapat paripurna di gedung DPRD Bengkalis, Senin (29/11/2021) malam.
Hal ini disahkan setelah dilakukan pembahasan oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bengkalis terhadap Rancangan APBD.
Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap pengesahan Perda APBD TA 2022.
Kasmarni menyebutkan, berbagai dinamika selama proses pembahasan telah dilalui dengan semangat serta menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan APBD TA 2022 dapat dilaksanakan sesuai yang diharapkan.
Ia juga mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan dalam mempertajam target-target program dan kegiatan.
Tak hanya pimpinan dan anggota DPRD, Kasmarni juga mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan.
“Bersama kita kawal semua program-program pembangunan yang akan kita laksanakan serta bersama kita evaluasi demi mewujudkan Bengkalis Bermasa (Bermarwah, Maju dan Sejahtera),” pungkas Kasmarni.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Kolom Komentar post