RIAU24JAM.COM – Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA meminta stasiun televisi untuk memboikot Saipul Jamil. Seruan ini disampaikan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait saat jumpa pers di kantor Komnas Perlindungan Anak, Senin, 6 September 2021.
“Boikot Saipul Jamil dari seluruh tayangan-tayangan televisi, karena itu tidak mendidik. Bahkan itu merusak gerakan perlindungan anak. Saya minta juga stasiun tv, jangan memberi kesempatan untuk melakukan itu. Tayangan teleisi baik sifatnya online, production house, stop, tidak ada. Meminta masyarakat menyetop dan mematikan televisi, ketika Saipul Jamil ada dalam program,” ujar Arist.
Seruan keras ini terkait kemunculan Saipul Jamil di televisi yang dikecam sejumlah pihak. Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI sudah menyuarakan keberatannya. Penampilan Saipul Jamil di hadapan publik setelah bebas dari penjara dinilai memberikan dampak buruk bagi masyarakat.
Arist menyoroti kembali saat penyambutan bebasnya Saipul Jamil. Penyambutan yang menurut Arist, menjadi peristiwa yang membuat banyak orang merasa tidak nyaman.
“Bahwa seseorang yang mengaku selebritas, penyambutannya seperti pahlawan yang habis berlaga di suatu pertandingan. Pakai selempang, seperti pembebasan yang membahagiakan, diarak dengan mobil terbuka, mewah, disambut dan dipanitiai selebritas kita juga,” ujar Arist.
Pedangdut Saipul Jamil keluar Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis 2 September 2021. Saipul Jamil bebas usai menjalani hukuman 5 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual pencabulan dan tambahan 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.
Akibat peristiwa itu, kata Arist, korban mendatangi Komnas Perlindungan Anak. Korban mengaku sakit hati dan menganggap peristiwa itu melecehkan martabat dari korban. “Membuat Komnas Perlindungan Anak tidak menerima itu, ribuan anak-anak yang mengalami kejahatan seksual merasa dilecehkan oleh peristiwa itu,” kata Arist.
Sementara Roostien Ilyas, Dewan Komisioner Komnas Anak menyebut tindakan Komnas Perlindungan Anak ini bukan untuk menghalangi Saipul Jamil mencari nafkah. Roostien mempersilakan bekas suami Dewi Perssik ini karena setiap orang butuh hidup. “Tapi jangan di televisi atau medsos yang bisa ditonton oleh ratusan juta orang Indonesia,” ujar Roostien.
Roostien menyebutkan televisi saat ini masih merupakan tontonan utama bagi mereka yang di desa-desa. Ia tidak bisa membayangkan apa yang ada di benak orang-orang jika melihat tayangan Saipul Jamil ini. “Apa yang ada di benak mereka, wah kalau gitu enggak apa-apa seperti Saipul Jamil, paling 3,5 tahun keluar, habis itu panggung sudah disediakan oleh televisi. Saya enggak mengerti ya, apakah masih punya nurani yang namanya televisi televisi ini,” kata Roostien.
Saipul Jamil dihukum penjara dalam dua kasus berbeda yaitu, pencabulan bocah dan penyuapan. Saat keluar dari penjara pada Kamis, 2 September 2021, Saipul disambut bak pahlawan. Ia dikalungi bunga dan diarak mengenakan mobil Porsche merah yang membuatnya seperti pemenang medali emas olimpiade.
Netizen juga telah bereaksi dengan membuat petisi untuk memboikot Saipul Jamil tampil di televisi maupun YouTube. Petisi itu ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI agar melarang televisi mengundang Saipul Jamil. Hingga saat ini petisi berjudul Boikot Saipul Jamil mantan narapidana pedofilia, tampil di televisi nasional dan Youtube ini telah ditandatangani oleh lebih dari 400 ribu orang dan masih terus bertambah.
Sumber: TEMPO
Kolom Komentar post