fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Duri

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis Ikuti Seminar Nasional Literasi Digital Tajaan Kominfo RI dan Siber Kreasi

oleh Leon
Senin, 5 Jul 2021 | 17:54 WIB
dalam Duri, Riau24jam
43 1
0
Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis Ikuti Seminar Nasional Literasi Digital Tajaan Kominfo RI dan Siber Kreasi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

DURI, RIAU24JAM.COM – Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis, Andika Putra Kenedi, ST kembali menjadi narasumber dalam seminar nasional bertajuk Literasi Digital tajaan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) RI dan Siber Kreasi, Senin (05/072021).

Dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, acara berbasis online itu ditaja guna mencerdaskan masyarakat dalam pendayagunaan internet dan dunia digital di era revolusi teknologi 4.0.

Sebagai pemateri, Andika menegaskan, setiap orang memiliki hak dalam mengemukakan pendapat di muka umum, termasuk di sosial media. “Apalagi, hak tersebut muthlak dianulir dalam konstitusi, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Disebutkan, setiap orang bebas berkumpul, berserikat dan mengemukakan pikiran selama tidak bertentangan dengan peraturan dan tidak merugikan,” kata Andika dalam pembuka materinya.

Sebagai contoh, sekarang anak-anak sampai dengan orang tua masa kini tak luput dari godaan sosial media berbasis dunia digital. Berbagai pembahasan kerap muncul kala pengoperasian akun dunia maya, termasuk polemik isu SARA dan serang-menyerang kehormatan orang lain.

Berita Terkait

Foto: Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, didampingi Kanit Binmas AKP H. Sihite bersama personel serta Kelompok Tani Surya Indah Perkasa meninjau pengembangan tanaman jagung.

Polsek Bagan Sinembah Intervensi Sektor Pangan, Konsolidasi 30 Hektare Jagung untuk Perkuat Kemandirian

21 April 2026
46
Dua Aparatur Positif Narkoba, Polres Bengkalis Kejar Jaringan di Balik Lingkungan Pemerintahan

Dua Aparatur Positif Narkoba, Polres Bengkalis Kejar Jaringan di Balik Lingkungan Pemerintahan

21 April 2026
256
Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

17 April 2026
331

Bila tak teliti dan tak membatasi diri, setiap orang akan tergoda dan ikut serta dalam aktifitas linimasa yang sarat kontroversi. Akibatnya, jalur hukum bisa saja berlaku sebagai perwujudan dari pembatasan dari kebebasan berpendapat.

Baca Juga:   Lawan Stunting dari Meja Posyandu: Cerita Kader Sekar Melati Kawal Tumbuh Kembang Anak Riau

“Jangan karena kebebasan berpendapat, kita jadi seenaknya menyerang harkat dan martabat orang lain. Oleh karena itu, perlu adanya pembatasan kokoh agar pengguna dunia digital tak salah persepsi,” umbarnya.

Pada dasarnya, negara memang hadir dan memberikan ruang sebebas-bebasnya kepada masyarakat untuk menuangkan pokok pikiran di dunia digital. Akan tetapi, kebaikan itu acap kali disalah artikan hingga memicu berbagai polemik nan merugikan.

Oleh karenanya, negara kemudian memberi batasan agar rakyatnya tidak sembrono dalam berekspresi di dunia digital. Wujudnya, lahirlah UU ITE. Di dalamnya dianulir, setiap perbuatan dalam lalu lintas dunia maya bakal diawasi dengan sangat ketat.

Baca Juga:   Menuju Pasar Ekspor: Kolaborasi Pucuk Rebung, PHR Dorong UMKM Riau Naik Kelas

Belum lagi, kehadiran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI turut mendukung UU ITE dalam mencerdaskan masyarakat agar tak terjerumus dalam dunia kejahatan cyber. “Contoh, saling caci maki di sosmed, itu dilarang. Menyerang kehormatan orang lain juga dilarang. Menyebar informasi atau berita palsu juga dilarang, apalagi konten pornografi, itu yang paling diharamkan dan bisa berujung pidana,” jelas Andika terperinci.

Selain itu, kejahatan lainnya di dunia digital yang teranyar dewasa ini ialah aktifitas peretasan atau Hacker. Bila tak diawasi, kegiatan ini akan sangat merugikan banyak orang, kelompok masyarakat atau organisasi, badan hukum, instansi pemerintah atau bahkan Negara.

Oleh karena itu pula, negara menerbitkan batasan dalam berekspresi di dunia digital agar rakyatnya tak terjerumus dalam kejahatan cyber. Bila tidak, kegaduhan berskala besar bisa saja terjadi di Republik ini.

Baca Juga:   Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

Sejak dahulu, pepatah tetuah kerap menyebut mulutmu, harimaumu. Kemudian berevolusi lagi menjadi jarimu, harimaumu. “Dan kini, Jarimu bisa jadi Jerujimu. Kenapa? Ya, karena dengan ketikan saja, kita bisa berurusan dengan hukum. Makanya kita harus bijak bersosial media dan harus paham batasannya,” cetusnya.

Pada kesempatan itulah, Andika menyampaikan, masyarakat secara umum sangat perlu medapatkan pendidikan atau edukasi terkait batasan dalam berekspresi di dunia digital.

“Bila masyarakat mengetahui batasan dalam berdunia digital, Inshaallah, godaan negatif dunia maya dapat dihindarkan sebaik mungkin. Namun sebaliknya, bila penggunaan sosial media tak dibekali dengan pengetahuan dasar dan kedewasaan dalam menahan diri, pelanggaran bisa terjadi,” pesannya.

“Oleh karena itu, kita semua harus lebih paham batasan dalam berekspresi di dunia digital. Jadikan dunia maya sebagai lahan mengais peruntungan, bukan menjadi ajang pertarungan atau konflik saling serang. Jadilah cakap digital, untuk menyongsong masa depan yang lebih elok kedepannya,” pungkasnya. (*)

Tags: DPD KNPI Kabupaten BengkalisDunia digitalKominfoPresiden joko widodo
Post Selanjutnya
Panglima TNI dan Kapolri Ajak Civitas Akademik,  Pemuda hingga Ormas Terlibat Aktif Percepat Vaksinasi

Panglima TNI dan Kapolri Ajak Civitas Akademik,  Pemuda hingga Ormas Terlibat Aktif Percepat Vaksinasi

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau para ulama di penjuru daerah mensosialisasikan fikih pandemi agar menjadi pedoman umat beribadah di Indonesia. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Kemenag Minta Ulama Sosialisasikan Fikih Pandemi di Indonesia

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Merusak Marwah, Tameng Adat Lamr Mandau Akan Surati Homestay Ten Pool Duri

Tameng Adat LAMR Mandau Apresiasi Kinerja Kapolres Bengkalis dalam Memutus Jaringan Narkotika

21 April 2026
34
Foto: Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, didampingi Kanit Binmas AKP H. Sihite bersama personel serta Kelompok Tani Surya Indah Perkasa meninjau pengembangan tanaman jagung.

Polsek Bagan Sinembah Intervensi Sektor Pangan, Konsolidasi 30 Hektare Jagung untuk Perkuat Kemandirian

21 April 2026
46
Dua Aparatur Positif Narkoba, Polres Bengkalis Kejar Jaringan di Balik Lingkungan Pemerintahan

Dua Aparatur Positif Narkoba, Polres Bengkalis Kejar Jaringan di Balik Lingkungan Pemerintahan

21 April 2026
256
PDC Perkuat Sistem Kepatuhan Berbasis ISO 37301 untuk Jamin Keberlanjutan Bisnis

PDC Perkuat Sistem Kepatuhan Berbasis ISO 37301 untuk Jamin Keberlanjutan Bisnis

21 April 2026
34
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In