BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis, Minggu (16/05/21) meringkus seorang pria yang membawa narkoba jenis sabu-sabu beserta barang buktinya.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba Iptu Toni mengatakan tersangka berinisial S (41) warga Jalan Utama, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis itu ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan informasi dari masyarakat.
“Yang bersangkutan ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Bengkalis di seberang pos masuk PT Meskom yang sedang duduk di atas motor,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan Satu paket jenis sabu-sabu berat 0,2 gram yang dicampakkan di bawah motor tsk, satu unit handphone merk Xiaomi warna biru dan satu unit motor suzuki satria tanpa nopol.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka, dan menanyakan dari mana asal sabu tersebut, tsk (S) mengatakan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial B (DPO), dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap B namun belum ditemukan.
” Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.








Kolom Komentar post