
PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyerahkan piagam penghargaan pemenang evaluasi kinerja Kecamatan Tingkat Provinsi Riau Tahun 2020 di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (29/3/2021).
Penghargaan tersebut diberikan Gubri berdasarkan Keputusan Gubernur Riau dengan nomor :KTPS.1587/XI/2020 tentang ketetapan kinerja kecamatan tingkat Provinsi Riau Tahun 2020.
“Pengukuran ini dilakukan terhadap kinerja dan prestasi tingkat kecamatan se Riau tahun 2020,” katanya.
Piagam tersebut diberikan kepada tiga kecamatan, yaitu untuk peringkat pertama diberikan kepada Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak yang diterima langsung oleh Camat Lubuk Dalam, Andi Putra. Dimana diberikan uang pembinaan sebesar 40 juta rupiah beserta piagam penghargaan.
Selanjutnya untuk peringkat kedua diberikan kepada Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru yang diterima langsung oleh Camat Rumbai, Vemi Herliza dengan mendapatkan uang pembinaan 25 juta rupiah beserta penghargaan.
Sedangkan yang terakhir diberikan kepada Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hulu yang diterima oleh Camat Tanah Putih Tanjung Melawan, Rahmat Kurniawan, uang pembinaan sebesar 20 juta rupiah beserta piagam penghargaan.
Syamsuar berharap, dengan adanya piagam penghargaan ini dapat memotivasi semua kecamatan di Riau untuk terus berbuat memajukan daerah meskipun di tengah pandemi Covid19.
“Selamat kepada para pemenang, kita harapkan dapat menjadi motivasi bagi kecamatan lainnya,” tuturnya. (MCR/IP)









Kolom Komentar post