
PEKANBARU – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy berharap melalui pendekatan kelompok agama menjadi salah satu upaya untuk merubah perilaku masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merusak dan mencemari lingkungan hidup akan dapat berhasil.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara peresmian Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Chapter Riau, di Ballroom Premiere Hotel Pekanbaru, Selasa (16/3/2021).
“Muatan pendidikan agama sudah barang tentu melarang dan mengancam setiap tindakan yang merusak serta merugikan kehidupan di muka bumi,” katanya.
Ia menyebutkan, tugas dalam rangka pengendalian sumber daya hutan dan pengendalian perubahan iklim bukanlah hal yang ringan, namun dengan komitmen dan segenap potensi yang ada serta peran aktif kelompok masyarakat dengan praktek kearifan lokalnya akan merupakan energi besar untuk upaya perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam maupun lingkungan hidup di Provinsi Riau.
“Keberadaan masyarakat hukum adat dan nilai kearifan lokal sebagai warisan budaya melayu harus dibina dan dilestarikan,” terangnya.
Terkait komitmen ini, menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menandatangani kesepakatan bersama LAM Riau untuk mendorong tumbuhnya peran aktif masyarakat adat dan model kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemberian akses legal dalam pengelolaan sumber daya hutan adat.
“Ini diharapkan akan mendukung pencapaian tujuan dan misi pembangunan berkelanjutan Provinsi Riau kedepan,” ujarnya.
Pihaknya berharap melalui semangat Riau Hijau dapat mengajak segenap potensi daerah untuk bersinergi dan berkolaborasi melakukan aksi nyata yang mampu meningkatkan lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan di tengah masyarakat Riau yang sejahtera berdaya saing dan bermartabat. (MCR/IP)








Kolom Komentar post