fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam

Restrukturisasi Kredit Perbankan di Riau Capai Rp12,7 Triliun

oleh Yanuar
Jumat, 26 Feb 2021 | 19:12 WIB
dalam Riau24jam
22 0
0
Restrukturisasi Kredit Perbankan di Riau Capai Rp12,7 Triliun
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram
Restrukturisasi Kredit Perbankan di Riau Capai Rp12,7 Triliun
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Yusri

PEKANBARU – Efek perlambatan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap industri perbankan dinilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan masih melanda pada tahun 2021. Namun demikian kinerja Perbankan di Provinsi Riau dinilai masih terkendali dengan baik walaupun tingkat pertumbuhan beberapa indikator kinerja bank pada tahun 2020 mengalami penurunan.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Yusri mengatakan bahwa per Desember 2020, aset perbankan di Riau tumbuh 6,02% (YoY) mencapai Rp158,5 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,11% (YoY) senilai Rp91,5 triliun, dan penyaluran kredit masih tumbuh 3,90% (YoY).

“Walaupun mengalami penurunan pertumbuhan kredit dibandingkan tahun 2019 yaitu mencapai 6,59%, namun masih lebih baik dibandingkan pertumbuhan kredit nasional yang mengalami kontraksi sebesar -2,41% (YoY),” kata Yusri di Pekanbaru, Jumat (26/2/2021).

Yusri juga tidak menampik, bahwa dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan meningkatnya risiko kredit. Namun melalui kebijakan stimulus ekonomi terkait restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak pandemi Covid19 berdasarkan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 membuat tingkat NPL di Riay menjadi terkendali yaitu sebesar 2,51% (YoY).

Baca Juga:   Cinta Segitiga, KKN, dan Kapak Berdarah di Kampus

“Peningkatan risiko kredit akibat pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap indikator Loan to Deposit Ratio (LDR) yang pertumbuhannya mengalami kontraksi 6,49% (YoY) yaitu menjadi sebesar 79,00%, hal ini dikarenakan perbankan lebih selektif dan berhati-hati dalam penyaluran kredit,” kelasnya.

Dengan pertimbangan kinerja Perbankan yang tetap terjaga dan perekonomian yang perlahan membaik, walaupun belum sepenuhnya pulih akibat kebijakan restrukturisasi kredit pada tahun 2020. Maka OJK telah mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang masa pemberian relaksasi restrukturisasi kredit menjadi sampai dengan Maret 2022 yang tertuang pada Peraturan OJK Nomor 48/POJK.03/2020. 

“Penyaluran restrukturisasi kredit kepada debitur yang terdampak Covid19 di Riau sampai dengan Februari 2021 yaitu sebanyak 117.474 debitur dengan nominal Rp12,7 Triliun. Dengan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit ini dapat meringankan beban debitur khususnya yang terdampak Covid-19 untuk kembali memulihkan kondisi ekonominya dan memberikan ruang kepada perbankan untuk menata tingkat likuiditas dan menjaga permodalannya melalui relaksasi terhadap penilaian kualitas kredit,” kelasnya.

Baca Juga:   Cinta Segitiga, KKN, dan Kapak Berdarah di Kampus

Pelaksanaan kebijakan restrukturisasi kredit dinilai efektif meredam dampak perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid19 bagi UMKM. Dari total 117.474 debitur yang telah mendapatkan restrukturisasi kredit, jumlah debitur yang saat ini masih memanfaatkan restrukturisasi kredit sebanyak 95.349 debitur dengan baki debet sebesar Rp11,3 Triliun.

Dalam hal ini terdapat penurunan jumlah debitur yang masih memanfaatkan restrukturisasi kredit yang mengindikasikan kondisi usaha sebagian debitur yang telah berangsur-angsur pulih dan tidak membutuhkan kembali restrukturisasi kredit.

Selain itu, Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga telah menganggarkan untuk penjaminan kredit bagi UMKM yang disalurkan melalui PT Jamkrindo dan PT Askrindo, tercatat penjaminan kredit bagi UMKM di Riau pada tahun 2020 yaitu sebesar Rp312,6 Miliar untuk 607 debitur.

Baca Juga:   Cinta Segitiga, KKN, dan Kapak Berdarah di Kampus

“Kami berharap dengan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit ini dapat dimanfaatkan sebaik dan sebiijak mungkin oleh masyarakat yang usahanya terdampak pandemi Covid19 untuk dapat mengajukan restrukturisasi kredit kepada perbankan sehingga manfaat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” tukasnya. (MC Riau/RAT)



Sumber

Berita Terkait

Foto: Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota; foto anggota yang dipecat ditampilkan dengan tanda coret.

Tak Ada Ampun! Anggota Propam Didepak, Kapolres Bengkalis Kirim Pesan Keras ke Internal Polri

2 Maret 2026
189
Foto: Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Start Brutal! Kapolres Bengkalis Habisi 105 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Pertama

28 Februari 2026
136
Foto: Ilustrasi/Rb/R24j

Pengembangan Perkara Korupsi Satpol PP Bengkalis TA 2021–2022 P21, Dua Tersangka Ditetapkan

28 Februari 2026
232
Post Selanjutnya
Pasien Sembuh Tambah 69 Orang Jadi 29.431

Pasien Sembuh Tambah 69 Orang Jadi 29.431

1 Maret Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Mulai Dilakukan di Riau

1 Maret Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Mulai Dilakukan di Riau

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Foto: Murni (36), Ketua Kelompok Dasawisma Bumi Hijau RW 29 (kiri), menunjukkan hasil panen di kebun ketahanan pangan dan TOGA (Jahe Merah, Jahe Putih, Kunyit, dan Terong) yang dikelola.

Dari Lahan Mati Jadi Apotek Hidup: Kisah Murni Menjaga Warisan Kesehatan Dunia di Duri

3 Maret 2026
40
Foto: Ilustrasi/RL/R24j

Mengapa Amerika Tak Pernah Berhenti Menekan Iran? Jejak Persia, Nuklir, dan Bayang Israel

3 Maret 2026
64
Foto: Tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang memperlihatkan keluhan orang tua siswa terkait dugaan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak layak konsumsi di wilayah Mandau.

Bakso Diduga Basi di Menu MBG Mandau, Wali Murid Murka

2 Maret 2026
193
Foto: Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota; foto anggota yang dipecat ditampilkan dengan tanda coret.

Tak Ada Ampun! Anggota Propam Didepak, Kapolres Bengkalis Kirim Pesan Keras ke Internal Polri

2 Maret 2026
189
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In