fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam

Polda Riau Sosialisasikan Tilang Elektronik ke Hakim PN Pekanbaru

oleh Yanuar
Jumat, 26 Feb 2021 | 12:46 WIB
dalam Riau24jam
26 0
0
Polda Riau Sosialisasikan Tilang Elektronik ke Hakim PN Pekanbaru
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram
Polda Riau Sosialisasikan Tilang Elektronik ke Hakim PN Pekanbaru

PEKANBARU- Polda Riau melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) melakukan sosialisasi penerapan program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada jajaran hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Jumat (26/2/21).

Hadir dalam sosialisasi itu, Kasubag Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Abilio dan sejumlah staf. Sementara dari PN Pekanbaru dihadiri langsung oleh Ketua PN Pekanbaru Saut Maruli Tua Pasaribu SH MH, Wakil Ketua Lilin Herlina SH MH, Panitera DR Ahyar Pamrika SH MH dan sejumlah hakim, Panitera Muda (Pnmud) serta panitera pengganti (PP).

Humas PN Pekanbaru Tommy Manik SH mengatakan, sosialisasi program ETLE oleh Polda Riau ini sebagai upaya dalam menyatukan persepsi khususnya dengan para hakim yang memberikan putusan jumlah denda dalam persidangan nantinya. Sehingga, para pelanggar lalu lintas benar-benar mendapatkan sanksi denda yang sesuai dengan pelanggaran dilakukan.

Tommy mengatakan, nantinya para pelanggar lalu lintas itu akan terpantau berdasarkan kamera CCTv yang terpasang di sejumlah traffic light. Misalnya, pengguna kendaraan yang tidak memakai helm, safety belt, menggunakan handphone saat berkendara atau menerobos isyarat lampu APILL.

Baca Juga:   Menuju Pasar Ekspor: Kolaborasi Pucuk Rebung, PHR Dorong UMKM Riau Naik Kelas

“Nanti akan terekam dengan kamera CCTv, yang pada akhirnya bukti dari kamera itulah yang akan diajukan ke pengadilan. Sehingga terhadap pelanggar akan dikenakan denda,” terang Tommy.

Namun, Tommy tidak menampik adanya kendala dalam penerapan sanksi dalam program ETLE ini. Karena, masih banyaknya kendaraan bermotor yang belum balik nama pemilik baru.

“Atau ada masyarakat yang menggunakan kendaraan orang lain, kendaraan rental atau sebagai sopir. Namun karena pakai kamera, tentu yang pertama terekam kamera adalah kendaraannya,” ungkapnya.

Sehingga lanjut Tommy, pihak kepolisian akan memberikan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan. Ini dilakukan untuk memastikan kebenaran pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Masih kata Tommy, nama pemilik kendaraan bisa saja membantah melakukan pelanggaran apabila memang kendaraan itu telah dijual ke pihak lain atau digunakan orang, keluarga dan sebagainya. Dari pengakuan pemilik kendaraan yang membantah itu, polisi akan mengkonfirmasi kembali kepada orang yang membawa kendaraan pada saat terjadinya pelanggaran lalu lintas itu.

Baca Juga:   Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

“Apabila pelanggarnya sudah terkonfirmasi, maka dia harus memilih dua opsi. Pertama, menitipkan uang denda dengan jumlah maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas,” jelasnya.

Opsi kedua papar Tommy, jika pelanggar tidak memiliki uang maka dia harus mengikuti persidangan dengan menitipkan jaminan berupa surat kendaraan seperti SIM, STNK kepada petugas di lapangan. Jaminan surat itu akan bisa diambil kembali setelah hakim memutuskan denda dan pelanggar membayarnya.

Terkait kapan akan dilaksanakannya program ETLE ini, Tommy mengaku semuanya tergantung pihak kepolisian. Pihaknya hanya menerima berkas bukti pelanggaran dari kepolisian dan menyidangkan pelanggarnya.

Sementara AKBP Abilio menjelaskan, sejauh ini telah ada empat lokasi traffic light yang dipasang kamera CCTV ETLE di Kota Pekanbaru. Diantaranya, persimpangan Jalan Sudirman dekat Polda Riau dan Kejati Riau, persimpangan Jalan Sudirman-Imam Munandar (Fly Over RS Shafira), persimpangan Jalan Tuanku Tambusai- Soekarno Hatta dan persimpangan Jalan SM Amin- HR Soebrantas (Tabek Gadang).

Rencananya lanjut Abilio, pelaksanaan program tilang elektronik ini akan digelar serentak di Indonesia pada tanggal 27 Maret 2021 mendatang.”Oleh karena itu, kami diberi kesempatan itu mensosialisasikan terlebih dahulu program ETLE ini kepada masyarakat,” paparnya.

Baca Juga:   Lawan Stunting dari Meja Posyandu: Cerita Kader Sekar Melati Kawal Tumbuh Kembang Anak Riau

Abilio mengakui, pihaknya dalam surat tilang elektronik akan memberikan jumlah denda maksimal terlebih dahulu kepada pelanggar yang akan dibayarkan ke Bank BRI. Namun jumlah denda itu akan bisa diturunkan, tergantung dengan keputusan majelis hakim yang menyidangkan.

“Jadi di sini kami tidak mencampuri wewenang hakim dalam memberikan keputusan jumlah denda yang akan diberikan kepada pelanggar. Berapa jumlah denda yang akan dibayar pelanggar lalu lintas ini, semuanya tergantung keputusan hakim,” tuturnya lagi. (MC Riau/NOR) Sumber

Berita Terkait

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

17 April 2026
324
Oknum PPPK Satpol PP Bantan Terseret Narkotika, 7 Paket Sabu Disita Polisi

Oknum PPPK Satpol PP Bantan Terseret Narkotika, 7 Paket Sabu Disita Polisi

17 April 2026
69
Birokrasi Diuji: Tiga Pegawai Kecamatan Bantan Positif Narkoba dalam Operasi Bersih Polres Bengkalis

Birokrasi Diuji: Tiga Pegawai Kecamatan Bantan Positif Narkoba dalam Operasi Bersih Polres Bengkalis

17 April 2026
58
Post Selanjutnya

Tindaklanjuti Arahan Gubri, Wako Dumai Terpilih Siap Pulihkan Ekonomi Di Tengah Pandemi Covid-19

BI Perwakilan Riau: Sawit Mampu Tahan Kontraksi Ekonomi Riau di Tengah Pandemi Covid-19

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Respons Cepat Laporan Publik, Pengedar Sabu Diringkus di Jalan Soebrantas – Duri

Respons Cepat Laporan Publik, Pengedar Sabu Diringkus di Jalan Soebrantas – Duri

21 April 2026
292
Pengedar Sabu Dibekuk di Duri Barat, Polisi Sita 0,36 Gram dan Dorong Partisipasi Publik via Layanan 110

Pengedar Sabu Dibekuk di Duri Barat, Polisi Sita 0,36 Gram dan Dorong Partisipasi Publik via Layanan 110

20 April 2026
712
Digerebek di Depan KTV Celsius, Pemuda 21 Tahun Diamankan Bersama Ekstasi

Digerebek di Depan KTV Celsius, Pemuda 21 Tahun Diamankan Bersama Ekstasi

20 April 2026
203
Rangkaian Kasus Ekstasi di Mandau Terbongkar: Empat Pemuda Diamankan, 42 Butir Pil Disita Polisi

Rangkaian Kasus Ekstasi di Mandau Terbongkar: Empat Pemuda Diamankan, 42 Butir Pil Disita Polisi

20 April 2026
651
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In