fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Sun
26 ° Mon
26 ° Tue
27 ° Wed
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Sun
26 ° Mon
26 ° Tue
27 ° Wed
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Bisnis

Tunggu PP, Pemprov Riau Pastikan Eksekusi 1,2 Juta Hektar Kebun Ilegal

oleh Yanuar
Tuesday, 23 Feb 2021 | 17:10 WIB
dalam Bisnis, Ekonomi, Industri, Riau24jam
35 1
0
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PEKANBARU, RIAU24JAM.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak akan tinggal diam melihat perkebunan ilegal seluas 1,2 juta Hektare (Ha)  di kawasan hutan.  Bahkan Pemprov Riau akan segera mengeksekusi perkebunan ilegal tersebut.

Namun untuk mengeksekusi kebun ilegal itu, Pemprov Riau masih menunggu aturan main dari Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod mengatakan, untuk penyelesaian perkebunan di kawasan hutan itu, skemanya menggunakan UU Cipta Kerja.

Baca Juga:   Satreskrim Polres Bengkalis Gerebek Lokasi Illegal Logging di Tanjung Leban, Tiga Pelaku Ditangkap

“Jadi tidak benar kita membiarkan kebun ilegal itu beroperasi di kawasan hutan,” tegas Mamun Murod, Selasa (23/2/2021) di Pekanbaru. 

Berita Terkait

استراتيجيات الفوز والاحتمالات في موقع mel bet للمراهنات الرياضية

16 December 2025
22
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto.(foto/net)

KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Uang Tunai dan Dokumen Diamankan

15 December 2025
324
Pelantikan dan Pengukuhan DPD SPI Kabupaten Bengkalis Diundur hingga Januari 2026

Pelantikan dan Pengukuhan DPD SPI Kabupaten Bengkalis Diundur hingga Januari 2026

15 December 2025
71

Namun karena mekanismenya sudah diatur di dalam UU Cipta Kerja, lanjut Murod, maka pihaknya tinggal mengimplementasikan saja. 

Baca Juga:   Operasi Terukur Satres Narkoba Bekuk Empat Kurir Sabu Jaringan Internasional

“Sekarang kita tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi penguat UU Cipta Kerja. Kalau PP sudah keluar salinannya, maka tinggal eksekusi saja untuk eksekusi kebun ilegal seluar 1,2 juta hektare itu,” terangnya. 

Karena itu, pihaknya berharap salinan PP tersebut tidak terlalu lama sudah keluar. Sebab dalam PP itu sebagai acuan bagaimana mekanisme penyelesaian kebun ilegal tersebut. 

“Artinya bukan berarti kita diam melihat kebun ilegal itu, tapi karena adanya UU Cipta Kerja itu, maka penyelesaikan kebun ilegal itu akan diselesaikan dengan UU Cipta Kerja tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga:   KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Uang Tunai dan Dokumen Diamankan

Untuk diketahui, Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Riau tahun 2019 telah menyisir 32 perusahaan di sembilan kabupaten se-Provinsi Riau. Tim Satgas tersebut dipimpin langsung Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution. 

Sembilan daerah itu diantaranya, Rokan Hulu, Kampar, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Pelalawan, Bengkalis, Siak, Rokan Hilir dan Indragiri Hilir.

Sumber: (MC Riau/amn)

Tags: Edy Natar NasutionHeadlinekebun ilegalMamun Murodriau24jam
Post Selanjutnya
BNNK Pekanbaru mengamankan dua pengedar sabu yang melibatkan narapidana

BNNK Pekanbaru Amankan Napi dan Mantan Istri Karena Terlibat Narkoba

Inilah Cara Pendaftaran Vaksinasi Tahap Kedua Bagi Lansia dan Petugas Publik

10.711 Tenaga Kesehatan di Pekanbaru Sudah Divaksin Corona

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

استراتيجيات الفوز والاحتمالات في موقع mel bet للمراهنات الرياضية

16 December 2025
22
Di Tengah Guyuran Hujan, Kebakaran Hebat Melahap Tiga Rumah di Pematang Pudu

Di Tengah Guyuran Hujan, Kebakaran Hebat Melahap Tiga Rumah di Pematang Pudu

15 December 2025
416
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto.(foto/net)

KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Uang Tunai dan Dokumen Diamankan

15 December 2025
324
Pelantikan dan Pengukuhan DPD SPI Kabupaten Bengkalis Diundur hingga Januari 2026

Pelantikan dan Pengukuhan DPD SPI Kabupaten Bengkalis Diundur hingga Januari 2026

15 December 2025
71
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In