BATHIN SOLAPAN, RIAU24JAM.COM – Upaya menjaga kesucian bulan suci Ramadhan terus digencarkan aparat di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, unsur Polri dan TNI menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar hotel, penginapan, serta tempat hiburan malam.
Operasi yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Bengkalis, Beni Hendra Saputra, S.STP, tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan ketenteraman umum dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan.
Dalam razia yang digelar Sabtu malam (15/3/2026) itu, petugas mengamankan empat orang wanita dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kulim. Dua di antaranya ditemukan tengah melayani tamu di sebuah tempat hiburan malam (karaoke), sementara dua lainnya diamankan dari sebuah kamar hotel di kawasan KM 19 Kulim.
Dari hasil pendataan yang dilakukan petugas, ditemukan fakta yang cukup memprihatinkan: salah satu wanita yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur.
“Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami. Keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas seperti ini menunjukkan adanya persoalan sosial yang tidak bisa dianggap remeh,” ujar Beni Hendra Saputra kepada wartawan.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi alarm keras bagi keluarga dan lingkungan agar memperkuat pengawasan terhadap anak-anak dan remaja.
“Peran keluarga menjadi benteng pertama. Jika pengawasan dari orang tua dan lingkungan lemah, maka anak-anak sangat rentan terjerumus ke dalam pergaulan yang salah,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan operasi, tim gabungan juga menghadapi dinamika di lapangan. Beberapa pengelola tempat hiburan malam serta warung tuak di kawasan Kulim KM 11 disebut menunjukkan sikap kurang kooperatif saat petugas melakukan pemeriksaan. Meski demikian, razia tetap berjalan sesuai prosedur.
“Situasi seperti ini sering menjadi tantangan dalam penegakan peraturan daerah. Namun dengan koordinasi lintas instansi, operasi tetap bisa dilaksanakan secara profesional,” jelas Beni.
Sebagai tindak lanjut, keempat wanita yang diamankan langsung didata dan diberikan pembinaan oleh petugas. Mereka juga diminta menghubungi pihak keluarga untuk proses penjemputan.
Menurut Beni, langkah tersebut penting agar keluarga mengetahui kondisi dan perilaku anggota keluarganya.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan. Karena pengawasan berkelanjutan harus datang dari keluarga,” katanya.
Selain hotel dan penginapan, tim gabungan juga melakukan penyisiran di sebuah tempat karaoke di kawasan Kulim KM 8. Namun saat petugas tiba di lokasi, tempat tersebut sudah dalam keadaan kosong.
“Diduga informasi razia sudah lebih dulu bocor sehingga tidak ditemukan aktivitas di lokasi,” ungkapnya.
Temuan adanya anak di bawah umur di kamar hotel tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Satpol PP, kata Beni, berkomitmen terus melakukan pengawasan rutin maupun operasi insidentil guna menekan praktik pelanggaran norma sosial yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
“Penegakan ini bukan semata soal sanksi, tetapi menjaga nilai kesusilaan dan ketertiban bersama. Terlebih di bulan suci Ramadhan, saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih, kita harus saling menghormati dan menjaga suasana yang kondusif,” pungkasnya.(*)








Kolom Komentar post