JAKARTA, RIAU24JAM.COM – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melaksanakan pertemuan pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatangan Pakta Integritas Proyek Tender Price Agreement Geomembrane bersama Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) yang berlangsung di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung (7/6/2024).
Entry Meeting dan Penandatangan Pakta Integritas ini merupakan bagian dari kerja sama antara JAMINTEL dengan PT Pertamina Hulu Energi bersama seluruh anak perusahaannya, termasuk PHR. JAMINTEL akan memberikan pendampingan dalam pelaksanaan proyek strategis untuk ketahanan energi termasuk beberapa proyek prioritas di lingkungan PHR, khususnya di Wilayah Kerja Rokan.
Direktur D pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Katarina Endang Sarwestri mengapresiasi kerja sama dan kepercayaan PHR. “Suatu kehormatan bagi JAMINTEL dapat mengawal implementasi proyek strategis di hulu migas. Semoga pelaksanaan proyek dapat berjalan dengan tepat waktu, tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat anggaran yang nantinya dapat mendukung target produksi minyak 1 juta barel.”
Menurut Executive Vice President Business Support PHR, Irfan Zaenuri, dukungan dari JAMINTEL dapat meminimalkan problem pada pelaksanaan operasi hulu migas. “Dengan adanya pengawalan dari JAMINTEL, kami berharap dapat meminimalkan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). Tidak hanya itu, proyek juga dapat berjalan On Time, On Budget, On Scope, On Return (OTOBOSOR) sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, sehingga mampu mencapai target Perusahaan yang telah ditentukan,” ungkap Irfan.
JAMINTEL melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis dan Direktorat Ekonomi dan Keuangan mendukung penuh keberhasilan pembangunan nasional baik di dalam maupun di luar negeri melalui kegiatan pengamanan proyek strategis, pengamanan investasi dan pelacakan/penelusuran aset.***
TENTANG PHR WK ROKAN
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018.
Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.
Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina. Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.
Kolom Komentar post