DURI, RIAU24JAM.COM – Berawal dari persoalan utang piutang, seorang pria berinisial PO alias Peri (25) nekat menodongkan senjata tajam (Sajam) dan merampas Sepeda Motor dan Handphone milik korban berinisial YP (31).
Akibat perbuatannya itu, Peri warga Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau terpaksa harus diamankan oleh Satreskrim Polres Bengkalis pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 00.05 wib.
PO alias Peri diamankan berdasarkan laporan dari korban YP bersama saksi EI (41) dan IN (27) dengan Laporan Polisi Model B Nomor : LP/B/160/V/2024/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, tanggal 24 April 2024.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan penangkapan PO alias Peri dari penyelidikan dan gerak cepat tim Opsnal BKO 125 yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Doni Irawan.
“PO alias Peri berhasil diringkus pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 00.05 wib, di Jalan Obor Duri bersama 1 untuk Handphone merk Redmi 9c Warna merah,” jelasnya.
Ditambahkan AKP Gian, dimana PO alias Peri saat dilakukan interogasi mengakui perbuatan telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial YP.
“Selanjutnya PO alias Peri bersama barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Bengkalis Cabang Duri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.***
Kolom Komentar post