BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis ringkus seorang buruh berinisial MN alias Amat Kocoy (40) yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu pada Hari Sabtu 26 Agustus 2023 kemarin.
Ia diringkus sekitar pukul 15.00 wib, di Gang Sepakat, jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Bengkalis bersama dengan barang bukti 3 bungkus Plastik yang diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat berat 0,36 Gram dan 1 unit handphone Kecil warna hitam.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Rabu (30/8/2023) membenarkan penangkapan seorang buruh yang diduga pengedar sabu tesebut.
Dimana kronologi penangkapan, dijelaskan AKP Tony, berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi Narkotika di seputaran kota Bengkalis, lalu tim opsnal Satnarkoba melakukan penyelidikan.
“Setelah mendapatkan informasi yang akurat pada hari Sabtu 26 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 wib, tim berhasil menangkap tersangka MN alias Amat Kocoy di rumahnya bersama barang bukti,” terang Kasat.
Sementara, ditambahkan Kasat AKP Tony, saat dilakukan interogasi, tersangka MN alias Amat Kocoy mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang didapatkan dari seseorang bernama DD (Dalam lidik).
“Selanjutnya tersangka MN alias Amat Kocoy beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.**
Kolom Komentar post