
PEKANBARU – Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Pusat, Dadang Kurnia mengajak kepala daerah yang ada di Provinsi Riau memberikan dukungan terhadap penggunaan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap pembangunan nasional dan daerah.
“Kami dari BPKP pusat merasa bahwa kita perlu ada kesepakatan atas dukungan epala daerah terhadap penggunaan peran APIP di instansi masing-masing daerah,” katanya saat memberi sambutan dalam Rakorwasin Keuangan dan Pembangunan Tingkat Riau 2021 di Kantor BPKP Provinsi Riau, Selasa (30/03/21).
Menurutnya, agenda rapat koordinasi pengawasan intern (Rakorwasin) keuangan dan pembangunan tingkat Provinsi Riau ini merupakan pengawalan terhadap prioritas pembangunan nasional atau daerah.
“Kita akan sama-sama mengawal tujuan yang diharapkan untuk pembangunan itu sendiri,” ujarnya.
Melalui rapat ini juga, diungkapkannya sebagai koordinasi dan kolaborasi diantara BPKP dengan pemerintah. Karena bagaimanapun BPKP bagian dari internal pemerintah untuk sama -sama membangun pemerintahanÂ
“Kita bukan orang luar, kita ada di dalam, kita bersama-sama melakukan pengawalan pembangunan ini,” ucapnya.
Adapun hal ini juga sejalan dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu yang meminta BPKP untuk mengawal pembangunan nasional dan daerah. Serta harapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendgri) untuk lebih meningkatkan peran BPKP di daerah.
“Tentunya juga ini harapan pak gubernur dan wakil gubernur sebagai pimpinan provinsi  terhadap ekspetasike BPKP dalam pengawalan terhadap isu-isu pembangunan di daerah,” lanjutnya.
Untuk, pihaknya mengaku bahwa dari BPKP Pusat telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kemendagri terhadap penguatan pengawasan pembangunan daerah ini.
“Hal ini juga diikuti kepala perwakilan BPKP dengan gubernur, tentunya ini merupakan landasan kerja kita untuk bisa melakukan pengawalan pembangunan di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (MCR/DW)








Kolom Komentar post