DURI, RIAU24JAM.COM — Ruang publik kembali diuji. Bukan oleh fakta semata, melainkan oleh cara ia diproduksi dan dipertukarkan. Polemik antara insan pers dan pejabat publik di Kabupaten Bengkalis kembali mengemuka, dipantik oleh pernyataan kontroversial dan diperkeruh oleh amplifikasi di media sosial, Rabu (1/4/2026).
Kontroversi bermula dari pernyataan Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Tantowi, yang menyematkan istilah “media sampah” melalui fitur story WhatsApp. Diksi tersebut segera memantik reaksi, terutama dari Redaksi KabarDuri.net yang menilai ungkapan itu bukan sekadar kritik, melainkan delegitimasi terhadap kerja jurnalistik.
Alih-alih mereda, situasi justru bergerak ke fase yang lebih kompleks. Sebuah akun TikTok bernama Besak Sorak mengunggah konten yang dinilai tidak hanya mereproduksi istilah tersebut, tetapi juga berpotensi menormalisasikannya dalam ruang digital. Narasi yang dibangun turut menyeret KabarDuri.net dengan tudingan pemberitaan negatif terkait insiden kecelakaan yang melibatkan Wakil Ketua II DPRD Bengkalis.
Redaksi KabarDuri.net merespons dengan bantahan tegas. Mereka menegaskan bahwa seluruh produk jurnalistik yang diterbitkan tetap berlandaskan prinsip verifikasi dan keberimbangan, serta tidak mengandung muatan tendensius terhadap pihak mana pun.
“Kami tidak pernah memberitakan secara negatif. Hingga kini, kami masih menunggu data kronologis resmi dari Satlantas Polres Bengkalis sebagai dasar pemberitaan yang utuh,” tegas pihak redaksi.
Lebih jauh, redaksi menekankan bahwa kritik yang disampaikan bukanlah serangan personal, melainkan refleksi atas etika komunikasi pejabat publik. Dalam perspektif mereka, penggunaan istilah seperti “media sampah” mencederai ruang dialog yang seharusnya dijaga rasional dan bermartabat terlebih media merupakan salah satu pilar utama dalam arsitektur demokrasi.
Fenomena ini memperlihatkan pergeseran yang patut dicermati: ketika kritik tak lagi berhenti pada substansi, melainkan meluas menjadi stigma. Media sosial, dalam konteks ini, bukan hanya medium distribusi, tetapi juga arena yang mampu mengakselerasi konflik sekaligus mengaburkan batas antara opini, persepsi, dan fakta.
Di tengah situasi tersebut, publik dihadapkan pada pertanyaan mendasar: sejauh mana etika komunikasi pejabat publik dijaga di ruang digital? Dan di titik mana kritik berubah menjadi delegitimasi?
Sejumlah kalangan menilai, kritik terhadap media adalah bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Namun, kritik yang kehilangan presisi bahasa dan etika berisiko menjelma menjadi disrupsi bukan hanya bagi media, tetapi juga bagi kualitas diskursus publik itu sendiri.**






Kolom Komentar post