BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satuan Tugas (Satgas) Ops Intelmar Koarmada I berhasil menggagalkan dan mengamankan satu unit speed boat bermesin 40 PK bersama dua orang tersangka yang diduga pelaku penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,404 kilogram di perairan Teluk Lecah, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Pengungkapan, pada titik koordinat 1°49’49″N-101°47’14″E.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka ZA (49) dan AS (39) merupakan warga Rupat ini mengaku menjemput barang tersebut dari perairan Muar Malaysia dengan menggunakan speed Boat 40 PK 2 mesin atas suruhan orang Malaysia dengan upah Rp 5.000.000 perbungkus.
Kedua tersangka ini juga dilakukan pengecekan kesehatan dan tes urine oleh BP Lanal Dumai dan dinyatakan positif Methamphetamine.
“Hasil pengujian dan identifikasi barang bukti dilaboratorium Bea dan Cukai Dumai dengan nomor: LHPIB-6760/BLBC.2.01/2023 bahwa barang bukti dinyatakan mengandung senyawa organik jenis methamphetamine, kandungan NPP positif dengan berat 5,404 kilogram,” ungkap Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariyadi Bangun, Selasa (12/9/2023) saat press rilis
Selanjutnya, saat ini kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke BNNP Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol Berliando, S.I.K, Pasintel Mayor Mayor Laut (P) Kamaluddin PgS. Pasiops Letda Laut (P) Dian Sri Hariyadi S, BNNP Riau, Aipda Roky Saleh Damanik, BNNP Riau, Aipda Darma K. Sembiring dan BNNK Dumai, Aipda Jon Rizal.***
Kolom Komentar post