DURI, RIAU24JAM.COM – Pemerintah Kecamatan Mandau menggelar Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (20/11) malam.
Operasi Pekat ini dimulai sekira pukul 22.00 WIB dan dipimpin oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) Muhammad Vicky, S.STP serta di dampingi Komandan Pleton (Danton) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lional.
Masyarakat di Kelurahan Balik Alam dan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau resah dengan tempat-tempat perkumpulan yang menyebabkan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) dan diduga menyediakan tempat Remang-Remang.
Keberadaan tempat yang dimaksud meliputi coffe shop, cafe dan lapangan terbuka minim penerangan yang diduga tempat tindakan tidak senonoh.
Akhirnya warga berkeluh kesah, laporan pun disampaikan ke kantor kelurahan masing-masing dengan harapan dapat segera ditertibkan. Keluhan dari masyarakat tersebut langsung direspon cepat oleh Camat Mandau, Riki Rihardi, S.STP., M.Si.
“Atas instruksi Bapak Camat, keluhan dan laporan yang disampaikan masyarakat langsung kita tanggapi. Kita turunkan personel guna mengembalikan ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat,” kata Vicky.
Petugas meluncur ke taman terbuka milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di jalan Melur, Kelurahan Balik Alam.
Disana, muda-mudi tampak bersantai di bawah pepohonan yang gelap. Susunan kursi dan meja tampak disediakan menghadap ke arah hutan berbatas pagar besi.
“Di jalan Melur ada titik berupa taman terbuka. Di areal yang merupakan aset dari PT PHR ini, kita temukan cukup banyak kursi dan meja yang disediakan pada malam hari. Sayangnya saat kita cek ke lokasi, tidak ada penerangan sama sekali. Jelas sangat beresiko dan tinggi potensi kriminalitas,” katanya.
Mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya pun meminta penyedia tempat untuk menyalakan lampu penerangan dan tidak boleh melebihi jam operasional pukul 22.00 WIB.
Selain itu, para pedagang aneka minuman disana juga diminta untuk menyuluhkan prokes kepada setiap pengunjung untuk mencegah lonjakan kasus positif virus COVID-19.
“Pemerintah tidak melarang warga berdagang, tapi perlu juga dipikirkan jam operasionalnya dan yang pasti jangan remang-remang seperti ini. Kalau ada apa-apa siapa yang bertanggung jawab? Tolong sama-sama kita jaga ketentraman dan ketertiban di wilayah ini,” pungkas Vicky.
Melihat kedatangan petugas, belasan muda-mudi di taman remang-remang ini kabur ke segala arah. Hal serupa juga terjadi di jalan Mawar, Kelurahan Pematang Pudu atau tepatnya di Taman Angsana kerap didatangi para kaum muda-mudi guna menghabiskan waktu di malam hari.
Peduli dengan ketentraman, ketertiban, keamanan dan kesehatan dimasa pandemi, petugas kembali bergerak dan membubarkan kerumunan yang ada. Mendengar sirine truk patroli, langsung berhamburan.
Puluhan kendaraan roda dua tampak langsung dinyalakan dan kemudian melaju ke luar dari tempat tersebut. Serupa dengan taman di jalan Melur, taman Angsana juga berada di wilayah operasional PT PHR (Eks Chevron).
“Jangan berkerumun, pakai masker dan jangan gelap-gelapan,” seru Danton Lional menambahkan.
Selain kedua taman terbuka ini, pihaknya juga menyambangi Maka Caffee di Kelurahan Balik Alam. Serupa dengan giat sebelumnya, penertiban prokes kembali dilakukan.
Manajemen coffee shop ini diminta untuk aktif menerapkan wilayah wajib prokes kepada setiap pengunjung. Tidak lupa, berkas berupa izin usaha juga slogan atau imbauan prokes diminta dipasang di berbagai tempat agar pengunjung tak abai.
“Silahkan jalankan usahanya tanpa melupakan prokes. Terkait izinnya, silahkan di tempel. Jadi bisa terlihat dengan jelas. Jangan lupa pasang imbauan prokes, jadi tamunya lebih disiplin. Sama-sama kita cegah tindak kriminalitas dan penularan wabah pandemi dengan kedisiplinan dari diri masing-masing,” tutupnya.








Kolom Komentar post