fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam

Senin Pekan Depan Gubri Dijadwalkan Melantik Chairul Riski Sebagai Pj Bupati Inhu

oleh Yanuar
Sabtu, 27 Mar 2021 | 18:05 WIB
dalam Riau24jam
30 1
0
Senin Pekan Depan Gubri Dijadwalkan Melantik Chairul Riski Sebagai Pj Bupati Inhu
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram
Senin Pekan Depan Gubri Dijadwalkan Melantik Chairul Riski Sebagai Pj Bupati Inhu
Ilustrasi Pelantikan

PEKANBARU – Gubernur Riau H Syamsuar dijadwalkan akan melantik Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Riau, Chairul Riski sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu), pada Senin (29/3/2021) pekan depan. 

Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau, Raja Hendra Saputra mengatakan, pelantikan tersebut akan dilaksanakan di Balai Pelangi, Komplek Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

“Iya benar, pelantikan dijadwalkan pada hari Senin, tanggal 29 Maret 2021, di Balai Pelangi, pukul 14.00 Wib. Pelantikan dilaksanakan dengan protokol kesehatan COVID-19,” kata Raja Hendra, Sabtu ( 27/3/2021).

Baca Juga:   Lawan Stunting dari Meja Posyandu: Cerita Kader Sekar Melati Kawal Tumbuh Kembang Anak Riau

Sebelumnya, Pemprov Riau telah menerima menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu). 

Dalam SK Mendagri nomor 131.14.646 tahun 2021 itu disebutkan, bahwa Chairul Riski diangkat sebagai Pj Bupati Inhu dan diberi amanah untuk melakukan tugas yaitu, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan DPRD dan memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat. 

Baca Juga:   Menuju Pasar Ekspor: Kolaborasi Pucuk Rebung, PHR Dorong UMKM Riau Naik Kelas

Kemudian tugas berikutnya adalah, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) dan dapat menandatangani Perda setelah mendapat persetujuan tertulis Mendagri. Lalu, bertugas melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai sesuai peraturan yang berlaku dan melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas COVID-19 Inhu, dimana tugas dan kwenangannya antara lain, memperhatikan SE Mendagri nomor 440/5184/SJ, tentang pembentukan Satgas penanganan COVID-19 daerah. 

Selama menjabat Pj Bupati Inhu, Chairul Riski akan diberikan gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainya sebagai Bupati sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (MC Riau/ASN) 

Baca Juga:   Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti



Sumber

Berita Terkait

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

17 April 2026
314
Oknum PPPK Satpol PP Bantan Terseret Narkotika, 7 Paket Sabu Disita Polisi

Oknum PPPK Satpol PP Bantan Terseret Narkotika, 7 Paket Sabu Disita Polisi

17 April 2026
69
Birokrasi Diuji: Tiga Pegawai Kecamatan Bantan Positif Narkoba dalam Operasi Bersih Polres Bengkalis

Birokrasi Diuji: Tiga Pegawai Kecamatan Bantan Positif Narkoba dalam Operasi Bersih Polres Bengkalis

17 April 2026
54
Post Selanjutnya
KLHK Lakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Tesso Nilo

KLHK Lakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Tesso Nilo

Gubri Ajak Bapera Untuk Mengisi Pembangunan

Gubri Ajak Bapera Untuk Mengisi Pembangunan

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Polsek Mandau Ringkus Tiga Penyalahguna Sabu di Bathin Solapan, Pemasok Diburu

Polsek Mandau Ringkus Tiga Penyalahguna Sabu di Bathin Solapan, Pemasok Diburu

18 April 2026
135
Curat di Duri Barat Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Sita Motor Curian

Curat di Duri Barat Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Sita Motor Curian

18 April 2026
88
Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

17 April 2026
314
Oknum PPPK Satpol PP Bantan Terseret Narkotika, 7 Paket Sabu Disita Polisi

Oknum PPPK Satpol PP Bantan Terseret Narkotika, 7 Paket Sabu Disita Polisi

17 April 2026
69
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In