BATHIN SOLAPAN, RIAU24JAM – Jajaran Satnarkoba Polres Bengkalis ringkus Dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu – sabu, Selasa (12/10).
Keduanya diringkus di sebuah rumah di Jalan Rejosari, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Dua orang tersangka tersebut, SDW (22) dan AK (37) warga Jalan Lintas Duri – Dumai, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Kedua tersangka ini diduga sebagai bandar.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatnarkoba Iptu Toni Armando minggu (17/10) kepada Riau24jam.com membenarkan dengan penangkapan tersebut.
“Peran tersangka diduga sebagai bandar, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka SDW berupa enam paket narkotika jenis sabu – sabu dengan berat 1,2 gram, Satu unit handphone, satu buah kotak rokok dan satu buah sendok pipet. Dari tangan tersangka AK diamankan barang bukti dua paket diduga narkotika jenis sabu – sabu, satu unit hanphone dan uang tunai Rp.100.000,”ungkap IPTU Toni.
Berawal, lanjut Toni, personil Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba disebuah rumah di Jalan Rejosari, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.
Kemudian, mendapat informasi tersebut tim melalukan lidik diseputaran Jalan Rejosari yang dimaksud tersebut.
“Saat itu tim menangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka SDW dan berhasil menyita enam paket diduga Narkotika jenis sabu, satu unit Hp, satu buah kotak rokok dan satu buah sendok pipet,” ungkapnya.
Setelah melakukan interogasi terhadap tersangka SDW ia menerangkan bahwa sabu sabu itu didapat dari AK. Setelah dilakukan pengejaran terhadap AK taklama berselang berhasil diamankan tim Satnarkoba.
“Dari tersangka AK berhasil menyita dua Paket diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handpone dan uang tunai Rp.100.000. Dari tersangka AK mengaku bahwa sabu itu ia dapat dari seseorang berinisial R di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis,” ungkapnya lagi.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut.(*)
Kolom Komentar post