BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yaitu Ops Yustisi (Razia masker) serta patroli dan tracing, yang berlokasi di Kecamatan Bengkalis, dimulai pukul 09.00 WIB dengan target masyarakat yang tidak menggunakan masker, serta pelaku usaha yang tidak mengindahkan prokes.
Operasi KRYD Gabungan dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, pagi ini dipimpin Langsung oleh Kabag Ops Polres Bengkalis, Kompol Ahmad Salmi.
Giat KRYD pagi ini dimulai dengan pemberian himbauan penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat yang beraktifitas di Seputaran Jalan Tandun, Depot Air Segar Jalan Tandun, Karya Perkasa Jalan Tandun, Pelabuhan Roro Air Putih Jalan Pelabuhan Roro Kecamatan Bengkalis.
Dasar pelaksanaan kegiatan rangkaian Giat KRYD terhitung, Sabtu (22/05/2021) sampai pagi ini adalah sebagai berikut:
A. Arahan Presiden Republik Indonesia tentang Penekanan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Provinsi Riau.
B. Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor : STR/125/OPS.2/2020 tanggal 18 Maret 2020 Tentang Ops Kepolisian Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2020.
C. Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1520/V/OPS.2/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Penyusunan SOP dalam rangka Kesiapan Menuju Tatanan Kehidupan Normal Baru, Lakukan Pengawasan Secara Masif dan Mendisiplinkan Masyarakat serta Menerapkan Protokol Kesehatan.
D. Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2673/IX/OPS.2/2020 tanggal 15 September 2020 Perihal Pencepatan Penanganan Serta Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
E. Arahan Kapolda Riau tentang Penekanan Penyebaran Covid-19 di Jajaran Polda Riau.
Pelaksana giat hari ini adalah anggota Polres Bengkalis, Polsek Mandau, Satpol PP Kecamatan Mandau, Dishub, BPBD, Damkar, dan Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB).
Pelanggar prokes diberikan tindak disiplin, yang pertama adalah diberikan sanksi berupa push-up, sit-up, menyanyikan lagu nasional, membacakan pancasila, mengucapkan janji untuk tidak mengulangi tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, atau membacakan pancasila (memlih salah satu) dan yang kedua adalah mencatat identitas diri.
Giat pagi ini berakhir pukul 10.30 WIB dengan dengan hasil memberikan himbauan protokol kesehatan terhadap masyarakat sebanyak 30 kali, membagikan masker sebanyak 20 pcs, pemberian sanksi push-up kepada 15 Orang Pelanggar Prokes, memberikan arahan dan teguran kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi Protokol kesehatan sebanyak 5 pelaku usaha, pelaksanaan test Swab Antigen kepada 10 Orang dengan Hasil Negatif.
Pelaksana Giat hari ini terdiri dari Polres Bengkalis, anggota Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan anggota Dishub Kabupaten Bengkalis. (RUJ)
Kolom Komentar post