MANDAU, RIAU24JAM.COM – Hari ini, Senin (7/06/2021), Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yaitu Ops Yustisi (Razia masker) dan juga penyemprotan disinfektan serta patroli dan tracing, yang berlokasi didepan Kantor Camat Mandau, serta di jalan protokol Kecamatan Mandau, dimulai pukul 09.00 WIB dengan target masyarakat yang tidak menggunakan masker, serta pelaku usaha yang tidak mengindahkan prokes.
Apel pagi ini dipimpin oleh Wapolres Bengkalis, Kompol Aslely Farida Turnip S.I.K.(selaku penanggung jawab kegiatan) yang diwakili oleh Wakapolsek Kecamatan Mandau, AKP Ali Suhud.
“Terima kasih kepada rekan rekan, tetap semangat untuk kita semua, semoga Giat ini menjadi berkah untuk kita semua”, ujar Wakapolsek Ali Suhud saat membuka Apel pagi ini.
Pelaksana giat hari ini adalah anggota Polres Bengkalis, Polsek Mandau, Satpol PP Kecamatan Mandau, Dishub, BPBD, Damkar, dan Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB).
Pelanggar prokes diberikan tindak disiplin, yang pertama adalah diberikan sanksi berupa push-up, sit-up, menyanyikan lagu nasional, membacakan pancasila, mengucapkan janji untuk tidak mengulangi tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, atau membacakan pancasila (memlih salah satu) dan yang kedua adalah mencatat identitas diri.
Giat pagi ini berakhir pukul 10.30 WIB dengan didapati belasan pelanggar Prokes yang terjaring razia masker.
“Kepada rekan rekan pelaksana giat Ops Yustisi, jika didapati masyarakat yang masih melanggar prokes, berikan sanksi dan juga berikan arahan tentang pentingnya prokes agar angka penyebaran dan penularan Covid-19 semakin menurun”, tutupnya. (RUJ)
Kolom Komentar post