RIAU24JAM.COM – Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Bengkalis dalam menekan laju penyebaran virus Corona (Covid-19) terhitung Jum’at, (22/05/2021), sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia dan Arahan langsung dari Polda Riau melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), berlanjut di Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Mandau malam ini, Minggu (6/06/2021).
Ops Yustisi dan Patroli mobile dimulai serentak pukul 21.00 WIB dengan target masyarakat yang tidak menggunakan masker, serta warnet dan pelaku usaha (caffe, warnet, dll) yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
Apel di Kecamatan Bengkalis bertempat di lapangan Tugu pada Minggu malam ini dipimpin oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, MT. yang diwakili oleh Kabag Sumda Polres Bengkalis Kompol Zulkarnain, sementara untuk di Kecamatan Mandau dipimpin oleh Wakapolres Bengkalis, Kompol Aslely Farida Turnip S.I.K diwakili oleh Kasubag Humas Polres Bengkalis, AKP Buha Purba S.H.
“Tetap semangat untuk rekan-rekan yang ikut bergabung dalam Giat KRYD hari ini, menyelamatkan jiwa manusia adalah tujuan mulia”, Ucap AKP Purba saat membuka apel malam ini.
Pelanggar prokes diberikan tindak disiplin, yang pertama adalah diberikan sanksi berupa push-up, sit-up, menyanyikan lagu nasional, membacakan pancasila, mengucapkan janji untuk tidak mengulangi tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, atau membacakan pancasila (memlih salah satu) dan yang kedua adalah mencatat identitas diri.
Sementara itu, untuk Kecamatan Bengkalis, sebagian pelanggar prokes langsung dilakukan tes SWAB Antigen, dan pelanggar lainnya diberikan masker.
Giat malam ini berakhir pukul 22.30 WIB, dengan masih didapati puluhan pelanggar prokes yang terjaring di 2 Kecamatan berbeda. (RUJ)
Kolom Komentar post