RIAU24JAM.COM – Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota polisi yang terlibat tindak pidana narkoba.
Sigit meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tidak segan memproses hukum para anggota polisi yang terlibat kasus narkoba.
“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja. Yang begitu-begitu segera selesaikan,” ujar Sigit dalam acara pembukaan Rakernis Propam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum, sudah sepatutnya anggota polisi menjadi contoh yang baik.
Sigit mengatakan, nama baik institusi Polri harus diutamakan dalam penyelesaian kasus seperti ini.
“Masih banyak anggota yang baik yang harus kita lindungi. Terhadap yang diingatkan sekali atau dua kali susah, maka berikan dia penugasan di tempat lain yang mungkin cocok untuk yang bersangkutan. Ruang yang seperti itu saya kira kita tutup saja,” ucapnya.
Secara khusus terhadap anggota Divisi Propam Polri, Sigit mengingatkan bahwa menjadi tugas mereka untuk menegakkan etika dan disiplin profesi.
Oleh karena itu, anggota Divisi Propam Polri harus jadi teladan bagi rekan-rekan polisi yang lainnya.
“Rekan-rekan akan gagah, rekan-rekan akan mampu memeriksa dengan gagah manakala rekan bisa menjadi contoh baik, juga menjadi teladan. Hal tersebut tolong untuk terus ditanamkan, sehingga figur rekan-rekan menjadi teladan dan contoh bagi anggota yang lain,” kata Sigit.
Sumber: Kompas
Kolom Komentar post