DURI, RIAU24JAM.COM – Akhirnya, AS (53) Kurir Shabu yang menjadi Target Operasi (TO) Polsek Mandau berhasil dibekuk dirumahnya di Jl. Jawa No.24, RT.03/RW.04, Kel. Gajah Sakti, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis pada Kamis 11 Maret 2021 sekira pukul 22:00 WIB.
“Benar, akhirnya Kurir Shabu AS (53) yang menjadi TO berhasil kita bekuk“, ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K., MT didampingi Kapolsek Mandau KOMPOL Arvin Haryadi, S.I.K kepada sejumlah awak media
Sebelumnya, Pria lebih dari paruh baya yang tidak memiliki pekerjaan ini sudah diintai oleh Tim Opsnal sejak pukul 21:30 WIB.
“Ya, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran TKP sejak pukul setengah sepuluh malam“, tambah KOMPOL Arvin
Saat dilakukan penggeledahan, masih kata Kapolsek, ditemukan 9 paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 10.44 Gram, 1 buah Timbangan Digital merek Camry, 1 buah Tas box kecil warna Merah merek Royal Canin tempat menyimpan Shabu, 1 buah Dompet kecil warna Merah corak Batik, 1 buah Dompet Kulit Kecil warna Hitam, 1 bungkus Plastik Klip Besar berisikan 94 Plastik Klip Kecil dan Uang tunai sejumlah Rp. 690.000,- diduga hasil penjualan Shabu dan 1 unit Handphone Nokia warna Putih sebagai sarana komunikasi dalam transaksi yang dilakukan TSK.
Dan TSK mengaku sebagai kurir, dan 9 paket Shabu yang ada padanya yang ditemukan didalam rumahnya tersebut diperoleh dari Sdra. *A* (DPO) yang tinggal didaerah Ujung Tanjung, dan itu adalah transaksi terakhir TSK dengan Sdra. *A* (DPO).
Kemudian Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Mandau KOMPOL Arvin. (Humas Polsek Mandau))
Sumber : Jurnal Polri
Kolom Komentar post