RIAU24JAM.COM – Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak lama lagi. Pendaftaran tersebut akan dibuka pada awal kuartal II 2021.
Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), kebijakan membuka lowongan bagi CPNS ini juga sudah diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan telah mendapat persetujuan.
“Rencananya, bulan Maret akan ditetapkan formasinya dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftarannya. Dan Juni mulai dilakukan seleksi,” ungkap Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Teguh Widjinarko, kepada CNBC Indonesia.
Dia menambahkan, Kementerian PAN-RB masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika semua persiapan sudah selesai, maka pendaftaran akan segera diumumkan.
“Asumsinya jika tidak ada kebijakan yang bersifat darurat ya,” kata Teguh.
Untuk CPNS 2021 ini akan membuka 1,3 juta formasi. Angka itu terdiri dari 1 juta guru PPPK dengan skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk Pemda). Lalu, Pemda di luar guru sebesar 189 ribu, terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.
Untuk instansi pemerintah pusat dibutuhkan 83 ribu dengan persentase masing-masing 50% PPPK dan CPNS.
Bagi masyarakat yang tertarik, disarankan untuk mempersiapkan diri sebelum pembukaan pendaftaran. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi saat melakukan pendaftaran serta juga menyiapkan diri untuk menjalankan tes.
Sejumlah dokumen yang perlu disiapkan saat melakukan pendaftaran adalah Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah, Transkrip Nilai, Pas Foto, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dituju termasuk SKCK.
Sementara itu, untuk tahapan seleksi CPNS sebenarnya tidak jauh berbeda dari tahun ke tahun. Salah satunya seleksi administrasi berada pada laman sscn.bkn.go.id. Masyarakat diharuskan mendaftar dulu sebelum mendapatkan kartu pendaftaran. Setelahnya akan diminta mengunggah sejumlah dokumen yang akan diverifikasi.
Jika sudah dinyatakan lulus, maka dapat melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. Tes akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), jenis soalnya terdiri dari pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.
Setelah itu akan ada seleksi kompetisi bidang atau SKB. Tes akan terdiri dari tes substansi bidang, psikotes wawancara, tes fisik, hingga tes keterampilan untuk sejumlah jabatan.
Setelah melalui tahapan tes, maka pengumuman kelulusannya bisa melalui website di masing-masing instansi. Terakhir, jika dinyatakan lulus, maka harus melengkapi sejumlah dokumen untuk pemberkasan. (wia)
Sumber : CNBC Indonesia
Kolom Komentar post