fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Sun
26 ° Mon
26 ° Tue
27 ° Wed
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Sun
26 ° Mon
26 ° Tue
27 ° Wed
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Kesehatan

Soal Sanksi Penolak Vaksin Covid-19, Wiku Adisasmito: Belum Perlu

oleh Rachmat FA
Friday, 19 Feb 2021 | 02:41 WIB
dalam Kesehatan, 🇮🇩Nasional
21 0
0
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito. /ANTARA

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito. /ANTARA

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

RIAU24JAM.COM – Terkait vaksinasi Covid-19 secara nasional dan juga gratis untuk seluruh warga Indonesia, namun masih ada masyarakat yang menolak untuk menerima vaksin tersebut.

Tentunya dengan alasan keamanan vaksin dan banyak pula berita bohong terkait efek samping bahkan efektifitas dari beberapa vaksin yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021, terkait Perubahan atas Perpres No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021 itu sendiri salah satunya mengatur persoalan seputar sanksi administratif, maupun hukum pidana bagi orang yang menolak atau menghalangi pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Berita Terkait

Menuju Zero Emission, PHR Teken MoU Rencana Pemanfaatan Gas Flare

Menuju Zero Emission, PHR Teken MoU Rencana Pemanfaatan Gas Flare

21 September 2023
48
Konvensi IOG 2023: Menuju Keamanan Energi Melalui Eksplorasi dan Pengembangan Minyak dan Gas yang Berkelanjutan

Konvensi IOG 2023: Menuju Keamanan Energi Melalui Eksplorasi dan Pengembangan Minyak dan Gas yang Berkelanjutan

20 September 2023
40
Tak Mau Dipimpin Khairul Umam, 36 Anggota DPRD Bengkalis Walk Out Pembukaan Bimtek

Tak Mau Dipimpin Khairul Umam, 36 Anggota DPRD Bengkalis Walk Out Pembukaan Bimtek

15 September 2023
1.2k

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 13A ayat (4) disebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19, yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat dikenakan sanksi administratif.

Baca Juga:   Pengadilan Negeri Bengkalis Eksekusi Tanah dan Bangunan di Duri

Adapun sanksi yang diterapkan bagi masyarakat yang menolak divaksin Covid-19, dapat berupa denda atau penghentian pemberian bantuan sosial.

Hal tersebut ditegakkan pemerintah dalam upaya mewujudkan kekebalan komunal atau herd immunity dari Covid-19.

Baca Juga:   Pangkalan TNI-AL Dumai Berhasil Amankan Ballpress 700 Koli Dari Port Klang Malaysia

Namun di sisi lain, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan sanksi administratif bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19 belum diperlukan karena masih ada masyarakat yang mendukung kegiatan vaksinasi.

Dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021, Wiku mengatakan aturan sanksi memang tercantum dalam pasal 13 a ayat 5 Perpres Nomor 14 Tahun 2021.

“Kami melihat masyarakat sementara ini masih patuh dan mendukung program vaksinasi sehingga sanksi administratif saat ini belum perlu dilakukan,” ujar Wiku, sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurutnya penetapan dan pemberlakuan sanksi itu akan dilakukan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah dan atau badan, sesuai kewenangan.

Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa peraturan tersebut menjadi opsi terakhir jika langkah persuasif tidak efektif dan penolakan vaksinasi menghambat signifikan rencana operasional vaksinasi yang mengancam pembentukan kekebalan komunal.

Baca Juga:   Polda Riau Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Profesi oleh Elidanetti Kuasa Hukum Khairul Umam

Dalam hal ini, Satgas masih melihat masyarakat mendukung vaksinasi sehingga Satgas menilai penerapan sanksi belum diperlukan.

Tentunya dengan mengikuti vaksinasi ini merupakan upaya nyata dalam menekan kasus Covid-19, hal ini menjadi suatu keprihatinan karena kasus positif di Tanah Air masih saja meningkat.

Sebelumnya Wiku juga mengatakan bahwa dengan semakin mudah herd immunity dicapai, maka hal itu akan melindungi banyak masyarakat Indonesia termasuk masyarakat yang tidak divaksinasi karena alasan tertentu.

Dia menjamin, vaksin Covid-19 yang nantinya akan digunakan pemerintah kepada masyarakat Indonesia adalah vaksin yang aman, berkhasiat, minim efek samping dan halal.***

Sumber : PikiranRakyat

Tags: HeadlinekesehatanNasionalVaksin
Post Selanjutnya
Ilustrasi - Kepala BMKG Dwikorita Karnawati pada pertemuan virtual membahas tentang perubahan iklim, Kamis (11/2/2021). ANTARA/HO-BMKG/am.

BMKG imbau warga tetap waspada potensi gempa besar

Heboh Isu Jadi Pelakor Ayus Sabyan, Nissa Sabyan Menghilang

Heboh Isu Jadi Pelakor Ayus Sabyan, Nissa Sabyan Menghilang

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Beroperasi Sejak 2016, Ditreskrimsus Polda Riau Ungkap Judi Online Beromzet Milyaran

Beroperasi Sejak 2016, Ditreskrimsus Polda Riau Ungkap Judi Online Beromzet Milyaran

22 September 2023
70
Sampai Ada Pimpinan Definitif, Sofyan Dipercaya Nahkodai DPRD Bengkalis

Sampai Ada Pimpinan Definitif, Sofyan Dipercaya Nahkodai DPRD Bengkalis

21 September 2023
352
Dansatgas TMMD ke-118 Titipkan Puluhan Prajurit ke Rumah Orang Tua Asuh

Dansatgas TMMD ke-118 Titipkan Puluhan Prajurit ke Rumah Orang Tua Asuh

21 September 2023
77
Pangkalan TNI-AL Dumai Berhasil Amankan Ballpress 700 Koli Dari Port Klang Malaysia

Pangkalan TNI-AL Dumai Berhasil Amankan Ballpress 700 Koli Dari Port Klang Malaysia

21 September 2023
107
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In