JAKARTA, RIAU24JAM.COM – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan selamat Hari Pers Nasional pada seluruh Insan Pers Indonesia dan mengapresiasi rekan pers yang mana saat pandemi tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi serta menjaga optimisme serta menjaga harapan.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Insan pers karena membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat,” katanya dalam peringatan Hari Pers Nasional 2021 secara virtual di Istana Negara, Selasa (9/2/2021).
Ia menyadari, saat pandemi sekarang ini pers telah menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Meski demikian insan pers juga menghadapi masa-masa sulit di era pandemi Covid-19 sekarang ini.
“Kita semua tahu permasalahan kesehatan dan ekonomi membebani semua negara termasuk negara kita Indonesia, sektor swasta yang lain juga sedang menghadapi masalah perusahaannya masalah keuangan karena itu pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media,” ucapnya.
Insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah. Yang mana hal tersebut berarti pajak dibayar oleh pemerintah dan berlaku hingga Juni 2021 mendatang.
Pemerintah, sambungnya, selalu berupaya mendukung pemulihan usaha media agar bisa tetap berproduksi. Oleh karena itu, pemerintah juga memperpanjang insentif pembebasan PPh Pasal 22 impor serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.
Selain itu, masih ada pula pengurangan tarif PPh badan dari 25% menjadi 22%. Jokowi menegaskan berbagai insentif tambahan yang diberikan pemerintah kepada sektor industri juga berlaku untuk industri media. Salah satunya adalah pembebasan abonemen listrik.
Berbagai insentif tersebut memang belum seberapa dalam membantu pemulihan industri media. Namun sayangnya, beban fiskal pemerintah juga sudah sangat berat untuk menangani pandemi sekaligus dampaknya pada sosial dan ekonomi masyarakat.
“Keringanan yang diberikan kepada industri media dan awak media memang tidak seberapa, saya tahu. Tapi perlu saya sampaikan, beban fiskal pemerintah juga sangat berat untuk menangani kesehatan, juga menggerakkan perekonomian ketika swasta mengalami perlambatan signifikan,” pungkasnya.
Sumber : Media Center
Kolom Komentar post